<?xml version='1.0' encoding='UTF-8'?><?xml-stylesheet href="http://www.blogger.com/styles/atom.css" type="text/css"?><feed xmlns='http://www.w3.org/2005/Atom' xmlns:openSearch='http://a9.com/-/spec/opensearchrss/1.0/' xmlns:georss='http://www.georss.org/georss' xmlns:gd='http://schemas.google.com/g/2005' xmlns:thr='http://purl.org/syndication/thread/1.0'><id>tag:blogger.com,1999:blog-8956390798812961235</id><updated>2012-02-17T08:11:35.272+07:00</updated><title type='text'>Jaringan Mahasiswa Indonesia (JMI)</title><subtitle type='html'>Jaringan Mahasiswa Indonesia atau disingkat JMI adalah jaringan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) di Indonesia yang mendukung penegakan hukum oleh pemerintah yang sesuai aturan Islam. JMI memiliki visi tegaknya aturan Islam di Indonesia. Sedangkan misinya melakukan opini Islam, pengkaderan mahasiswa yang kritis dan peningkatan  prestasi mahasiswa untuk pembangunan peradaban; agar terbentuk masyarakat Indonesia yang berkepribadian dan berperadaban Islam.</subtitle><link rel='http://schemas.google.com/g/2005#feed' type='application/atom+xml' href='http://jaringan-mi.blogspot.com/feeds/posts/default'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/8956390798812961235/posts/default?max-results=100'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://jaringan-mi.blogspot.com/'/><link rel='hub' href='http://pubsubhubbub.appspot.com/'/><author><name>JARINGAN MAHASISWA INDONESIA</name><uri>http://www.blogger.com/profile/16952910442057372017</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><generator version='7.00' uri='http://www.blogger.com'>Blogger</generator><openSearch:totalResults>24</openSearch:totalResults><openSearch:startIndex>1</openSearch:startIndex><openSearch:itemsPerPage>100</openSearch:itemsPerPage><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-8956390798812961235.post-8871690464714581406</id><published>2007-08-25T11:00:00.000+07:00</published><updated>2007-08-25T11:04:12.748+07:00</updated><title type='text'>Sambut Mahasiswa Baru, BEM ITS Buka Posko Keringanan SPP dan SPI</title><content type='html'>&lt;p style="margin-bottom: 0in;"&gt;&lt;a onblur="try {parent.deselectBloggerImageGracefully();} catch(e) {}" href="http://3.bp.blogspot.com/_JQmp18hVbgk/Rs-qLhjfGeI/AAAAAAAAAAM/O7LAmYdwEIQ/s1600-h/kk43224_clip2.JPG"&gt;&lt;img style="margin: 0pt 10px 10px 0pt; float: left; cursor: pointer;" src="http://3.bp.blogspot.com/_JQmp18hVbgk/Rs-qLhjfGeI/AAAAAAAAAAM/O7LAmYdwEIQ/s320/kk43224_clip2.JPG" alt="" id="BLOGGER_PHOTO_ID_5102484017796553186" border="0" /&gt;&lt;/a&gt;&lt;b&gt;&lt;span style="color:#001f73;"&gt;Suarasurabaya.net&lt;/span&gt;&lt;/b&gt;| Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Surabaya membuka Posko Keringanan SPP (Sumbangan Pembinaan Pendidikan) dan SPI (Sumbangan Pengembangan Institusi).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sesuai namanya, posko ini hanya ditujukan bagi para mahasiswa baru (Maba) 2007 yang berasal dari keluarga dengan latar belakang tingkat ekonomi tergolong lemah. Sehingga tidak mampu atau kesulitan melakukan pelunasan pembayaran SPP maupun SPI saat daftar ulang.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;"Posko seperti ini selalu kami buka tiap tahun saat daftar ulang mahasiswa baru, untuk membantu meringankan beban para mahasiswa baru yang memang benar-benar tidak mampu," tutur NUR CHOLIS DWI SAPUTRO, Presiden BEM-ITS di posko yang dibuka di depan gedung Plaza Dr Angka kampus ITS.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dalam rilis Humas ITS yang diterima &lt;b&gt;suarasurabaya.net&lt;/b&gt;, disebutkan, bantuan yang ditawarkan oleh BEM-ITS atas persetujuan dari pihak rektorat ini adalah memberikan keringanan waktu atau penundaan waktu pelunasan SPP dan SPI.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;"Pembayaran SPP dan SPI yang seharusnya dilunasi saat awal semester gasal ini, bisa diringankan dengan mengangsur hingga batas waktu tertentu," jelas mahasiswa jurusan Teknik Mesin ini.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Namun, saat ini masih belum ditentukan batas waktu untuk pelunasannya. Semua laporan dari mahasiswa ataupun orang tua mahasiswa yang sudah diterima di posko ini akan langsung diteruskan ke Pembantu Rektor (PR) III dan II untuk mendapat persetujuan. Selanjutnya diserahkan ke Biro Administrasi Umum dan Keuangan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Namun, menurut NUR CHOLIS, tak semua laporan mahasiswa bisa diterima begitu saja dengan alasan ekonomi tak mampu. Tapi juga harus bisa menyerahkan sejumlah bukti tertulis yang menjelaskan kondisi ekonomi keluarganya memang tidak mampu.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Antara lain dengan surat keterangan dari kelurahan atau desa tempat domisili orang tua mahasiswa, slip gaji atau surat keterangan penghasilan orang tua, rekening listrik dan PDAM yang terakhir, fotokopi ijazah SMA, serta fotokopi KTP mahasiswa yang bersangkutan.&lt;br /&gt;"Selain itu, juga harus menyertakan surat pengajuan keringanan untuk pembayaran SPP dan SPI ini," imbuhnya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sejak dibuka pada 3 Agustus lalu, hingga kemarin, sudah ada 57 laporan mahasiswa yang dianggap memenuhi persyaratan untuk diajukan ke PR II dan III. Jumlah itu, di luar laporan yang langsung diserahkan sendiri oleh masing-masing orang tua mahasiswa ke rektorat.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Rencananya, posko keringanan ini akan dibuka hingga 10 Agustus besok. Meski pendaftaran ulang baru akan ditutup pada 12 Agustus mendatang.(ipg)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Teks Foto:&lt;br /&gt;- Suasana posko BEM-ITS yang didatangi para orang tua mahasiswa baru yang meminta keringanan pelunasan biaya SPP dan SPI.&lt;br /&gt;Foto: Dok. Humas ITS&lt;/p&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/8956390798812961235-8871690464714581406?l=jaringan-mi.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://jaringan-mi.blogspot.com/feeds/8871690464714581406/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=8956390798812961235&amp;postID=8871690464714581406' title='11 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/8956390798812961235/posts/default/8871690464714581406'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/8956390798812961235/posts/default/8871690464714581406'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://jaringan-mi.blogspot.com/2007/08/sambut-mahasiswa-baru-bem-its-buka.html' title='Sambut Mahasiswa Baru, BEM ITS Buka Posko Keringanan SPP dan SPI'/><author><name>JARINGAN MAHASISWA INDONESIA</name><uri>http://www.blogger.com/profile/16952910442057372017</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><media:thumbnail xmlns:media='http://search.yahoo.com/mrss/' url='http://3.bp.blogspot.com/_JQmp18hVbgk/Rs-qLhjfGeI/AAAAAAAAAAM/O7LAmYdwEIQ/s72-c/kk43224_clip2.JPG' height='72' width='72'/><thr:total>11</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-8956390798812961235.post-2973908705532380220</id><published>2007-08-25T10:56:00.000+07:00</published><updated>2007-08-25T11:00:09.142+07:00</updated><title type='text'>20% Pendidikan Tidak Terealisasi, BEM Surabaya Aksi Jalan Mundur</title><content type='html'>&lt;p style="margin-bottom: 0in;"&gt;&lt;b&gt;&lt;span style="color:#001f73;"&gt;Suarasurabaya.net&lt;/span&gt;&lt;/b&gt;| Pendidikan Indonesia belum merdeka karena pemerintah tidak mampu merealisasikan anggaran 20% untuk pendidikan pada APBN 2008. Dalam pidato kenegaraan, Kamis (16/08), Presiden SUSILO BAMBANG YUDHOYONO menyatakan pemerintah hanya bisa mengalokasikan Rp 48,3 triliun untuk pendidikan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pidato kenegaraan Presiden SUSILO tersebut disambut aksi mahasiswa BEM (Badan Eksekutif Mahasiswa) Surabaya dengan berjalan mundur di perempatan depan Balai pemuda. ANANG YUSTISIA Sekjen BEM Fakultas Ekonomi Universitas Airlangga pada MARTHA reporter Suara Surabaya, mengatakan, aksi jalan mundur itu menunjukkan pendidikan Indonesia dari waktu ke waktu berjalan semakin mundur, karena belum mampu merealisasikan anggaran 20% dalam APBN.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Gabungan mahasiswa dari BEM Universitas Airlangga, ITS dan Universitas Negeri Surabaya juga menuntut peningkatan kesejahteraan guru dan dosen, pendidikan gratis dan menolak badan hukum pendidikan. (tin)&lt;/p&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/8956390798812961235-2973908705532380220?l=jaringan-mi.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://jaringan-mi.blogspot.com/feeds/2973908705532380220/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=8956390798812961235&amp;postID=2973908705532380220' title='2 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/8956390798812961235/posts/default/2973908705532380220'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/8956390798812961235/posts/default/2973908705532380220'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://jaringan-mi.blogspot.com/2007/08/20-pendidikan-tidak-terealisasi-bem.html' title='20% Pendidikan Tidak Terealisasi, BEM Surabaya Aksi Jalan Mundur'/><author><name>JARINGAN MAHASISWA INDONESIA</name><uri>http://www.blogger.com/profile/16952910442057372017</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><thr:total>2</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-8956390798812961235.post-1770859898409751738</id><published>2007-08-15T08:27:00.000+07:00</published><updated>2007-08-15T08:28:29.021+07:00</updated><title type='text'>Satrio: RUU BHP Sudah Final</title><content type='html'>&lt;span class="tgl"&gt;Rabu, 20 Juli 2005&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;/span&gt;&lt;span class="deskripsi"&gt;&lt;p&gt;JAKARTA -- Kendati mendapat penolakan keras dari elemen mahasiswa, Depdiknas bersikukuh akan menggolkan Rancangan Undang-undang Badan Hukum Pendidikan (RUU BHP) menjadi UU. Dirjen Dikti, Satrio Soemantri Brodjonegoro, menyatakan draf RUU BHP sudah mendekati tahap final. Kata Satrio, takkan ada lagi perubahan substansial pada RUU yang dituding mengusung komersialisasi pendidikan itu. &lt;/p&gt;  &lt;p&gt;Andai harus ada penyempurnaan, lanjut Satrio, hal itu hanya sebatas redaksional RUU-nya saja. Terutama sekali menyangkut perbaikan pada bahasa hukum-nya. Depdiknas, kata dia, menargetkan RUU ini disyahkan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono akhir tahun ini. ''RUU ini sudah selesai. Tidak perlu ada perubahan-perubahan penting lagi,'' tutur dia kepada &lt;i&gt;Republika&lt;/i&gt;, Selasa (19/7). &lt;/p&gt;      &lt;p&gt;Menanggapi kritik dari para mahasiswa, Satrio menyatakan kemungkinan besar mereka tidak mengerti substansi dari RUU BHP. Para mahasiswa ini, kata dia, kerap kali hanya memperoleh informasi sepotong-sepotong, lalu buru-buru melontarkan &lt;i&gt;statement&lt;/i&gt;. Kata Satrio, tidak benar bahwa RUU BHP mengusung privatisasi atau komersialisasi pendidikan. &lt;/p&gt;  &lt;p&gt;''RUU ini tidak ada sangkut pautnya dengan privatisasi. Ini hanya membahas perubahan bentuk kelembagaan saja,'' papar dia. Ia menyesalkan kecaman yang dilakukan elemen mahasiswa. Menurutnya, penolakan yang diusung Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Indonesia itu tidak mewakili suara seluruh mahasiswa. ''Mungkin cuma oknum saja,''. &lt;/p&gt;  &lt;p&gt;Contoh kekeliruan mahasiswa ini, kata dia, adalah tudingan bahwa pemerintah tak lagi membiayai institusi pendidikan yang telah berstatus Badan Hukum Pendidikan Tinggi (BHPT) atau Badan Hukum Pendidikan Dasar dan Menengah (BHPDM). ''Kata siapa?,'' sergah Satrio. ''Kita tetap melakukan itu sesuai tugasnya,'' lanjut dia lagi. &lt;/p&gt;  &lt;p&gt;Akhir pekan lalu, dua puluh BEM se-Indonesia menggelar lokakarya nasional di kampus Universitas Padjadjaran (Unpad), Jatinangor. Mereka sepakat menolak RUU BHP dan menelurkan 12 rekomendasi. Para mahasiswa menilai, lewat RUU BHP pemerintah seperti hendak melepas tanggung jawab pembiayaan pendidikan. RUU BHP juga membuka peluang komersialisasi pendidikan (&lt;i&gt;Republika&lt;/i&gt; 18/7). &lt;/p&gt;  &lt;p&gt;Lokakarya diikuti perwakilan mahasiswa Unpad, ITB, IPB, UNS, UPI, UI, UNY, Polban, Unila, Unair, Unand, Unsri, UNJ, Unnes, Undip, UNP, UGM, STT Telkom dan UMY. Usai lokakarya, mahasiswa menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung Sate, Bandung. &lt;/p&gt;         (imy )&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sumber: Republika&lt;br /&gt;&lt;/span&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/8956390798812961235-1770859898409751738?l=jaringan-mi.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://jaringan-mi.blogspot.com/feeds/1770859898409751738/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=8956390798812961235&amp;postID=1770859898409751738' title='32 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/8956390798812961235/posts/default/1770859898409751738'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/8956390798812961235/posts/default/1770859898409751738'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://jaringan-mi.blogspot.com/2007/08/satrio-ruu-bhp-sudah-final.html' title='Satrio: RUU BHP Sudah Final'/><author><name>JARINGAN MAHASISWA INDONESIA</name><uri>http://www.blogger.com/profile/16952910442057372017</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><thr:total>32</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-8956390798812961235.post-3830589402393215039</id><published>2007-08-15T08:20:00.000+07:00</published><updated>2007-08-15T08:22:57.965+07:00</updated><title type='text'>TERKAIT MASUKAN BEM SE-INDONESIA : SEMUA AKAN DITINDAKLANJUTI</title><content type='html'>&lt;small&gt;11 May 2007&lt;br /&gt;&lt;/small&gt;&lt;span style="font-size:100%;"&gt;&lt;span style="font-family:Times New Roman;"&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Wakil Ketua DPR Bidang Korindagbang Muhaimin Iskandar menyatakan akan menindaklanjuti semua masukan yang disampaikan perwakilan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Se-Indonesia terkait dengan semua persoalan yang ada di daerah. Hal tersebut dikemukakannya saat menerima perwakilan BEM Se-Indonesia di ruang rapat Pansus B, Gedung Nusantara II DPR, Jum’at (11/5).&lt;/span&gt;&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;p class="MsoNormal" style="margin: 0in 0in 0pt; text-align: justify;"&gt;&lt;span style="font-size:100%;"&gt;&lt;span style="font-family:Times New Roman;"&gt;&lt;span style=""&gt;            &lt;/span&gt;“Kita akan kirim &lt;st1:place st="on"&gt;&lt;st1:city st="on"&gt;surat&lt;/st1:city&gt;&lt;/st1:place&gt; kepada yang berkaitan langsung. Baik yang bersifat teguran ataupun pemanggilan,” kata Muhaimin Iskandar didampingi Wakil Ketua Komisi V DPR Marwan Ja’far (F-KB).&lt;/span&gt;&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;&lt;span style="font-size:100%;"&gt;&lt;span style="font-family:Times New Roman;"&gt;&lt;span style=""&gt;            &lt;/span&gt;Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar dalam pertemuan tersebut juga akan menyampaikan masukan BEM Se-Indonesia ke seluruh Fraksi dan Komisi di DPR. Muhaimin Iskandar berharap semua masukan BEM dapat ditindaklanjuti Fraksi dan Komisi. &lt;/span&gt;&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;p class="MsoNormal" style="margin: 0in 0in 0pt; text-align: justify;"&gt;&lt;span style="font-size:100%;"&gt;&lt;span style="font-family:Times New Roman;"&gt;&lt;span style=""&gt;            &lt;/span&gt;“Semua rumusan akan kami kirim ke seluruh Fraksi dan Komisi yang ada di DPR untuk ditindaklanjuti ditingkat Fraksi maupun Komisi,” ujarnya.&lt;/span&gt;&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;&lt;span style="font-size:100%;"&gt;&lt;span style="font-family:Times New Roman;"&gt;&lt;span style=""&gt;            &lt;/span&gt;Terkait dengan permasalahan yang ada di Papua, Muhaimin Iskandar menilai dibutuhkan penmgawasan total dari Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. “Dibutuhkan partisipasi masyarakat untuk mengawasi,” katanya.&lt;/span&gt;&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;p class="MsoNormal" style="margin: 0in 0in 0pt; text-align: justify;"&gt;&lt;span style="font-size:100%;"&gt;&lt;span style="font-family:Times New Roman;"&gt;&lt;span style=""&gt;            &lt;/span&gt;Partisipasi masyarakat Papua sangat diharapkan mengingat kondisi masyarakat yang rawan akan gejolak. “Kalau tidak ada bantuan dari masyarakat dikhawatirkan akan terjadi gejolak,” katanya.&lt;/span&gt;&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;&lt;span style="font-size:100%;"&gt;&lt;span style="font-family:Times New Roman;"&gt;&lt;span style=""&gt;            &lt;/span&gt;Sementara itu dalam pertemuan tersebut perwakilan BEM Papua menjelaskan bahwa otonomi khusus di Papua tidak berjalan seperti yang diharapkan pemerintah pusat dan rakyat Papua. Masyarakat Papua menolak pemekaran baik pemekaran provinsi maupun kabupaten atau &lt;st1:place st="on"&gt;&lt;st1:city st="on"&gt;kota&lt;/st1:city&gt;&lt;/st1:place&gt;,&lt;/span&gt;&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;p class="MsoNormal" style="margin: 0in 0in 0pt; text-align: justify;"&gt;&lt;span style="font-size:100%;"&gt;&lt;span style="font-family:Times New Roman;"&gt;&lt;span style=""&gt;            &lt;/span&gt;Selain menolak pemekaran, delegasi Papua juga mendesak DPR untuk menuntaskan permasalahan pelanggaran HAM di Papua. &lt;/span&gt;&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;                &lt;span style="font-family:Times New Roman;font-size:100%;"&gt;Senada dengan delegasi Papua, perwakilan Mahasiswa Trisakti juga meminta DPR untuk segera menyelesaikan kasus Trisakti. Perwakilan Trisakti meminta pernyataan bahwa tragedi Trisakti bukan&lt;span style=""&gt;  &lt;/span&gt;pelanggaran HAM berat untuk&lt;span style=""&gt;  &lt;/span&gt;dicabut.&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;p class="MsoNormal" style="margin: 0in 0in 0pt; text-indent: 0.5in; text-align: justify;"&gt;&lt;span style="" lang="SV"&gt;&lt;span style="font-size:100%;"&gt;&lt;span style="font-family:Times New Roman;"&gt;Perrnyataan Mahasiswa Trisakti terkait dengan sembilan tahun peringatan tragedi Trisakti.(bs)&lt;/span&gt;&lt;/span&gt;&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-size:100%;"&gt;&lt;span style="font-family:Times New Roman;"&gt;Sumber:&lt;br /&gt;www.dpr.go.id&lt;/span&gt;&lt;/span&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/8956390798812961235-3830589402393215039?l=jaringan-mi.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://jaringan-mi.blogspot.com/feeds/3830589402393215039/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=8956390798812961235&amp;postID=3830589402393215039' title='0 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/8956390798812961235/posts/default/3830589402393215039'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/8956390798812961235/posts/default/3830589402393215039'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://jaringan-mi.blogspot.com/2007/08/terkait-masukan-bem-se-indonesia-semua.html' title='TERKAIT MASUKAN BEM SE-INDONESIA : SEMUA AKAN DITINDAKLANJUTI'/><author><name>JARINGAN MAHASISWA INDONESIA</name><uri>http://www.blogger.com/profile/16952910442057372017</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-8956390798812961235.post-1011967195006787748</id><published>2007-07-14T09:07:00.000+07:00</published><updated>2007-07-14T09:08:54.002+07:00</updated><title type='text'>BEM Malang-Surabaya Melakukan Aksi Solidaritas terhadap Korban Lumpur Lapindo</title><content type='html'>April 20th, 2007&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;BEM Insitut Teknologi Sepuluh Nopember Surabaya, BEM Universitas Airlangga Surabaya, EM Universitas Brawijaya Malang, BEM Politeknik Negeri Malang, BEM Universitas Negeri Malang, yang tergabung dalam koalisi BEM Malaya (BEM Malang-Surabaya) melakukan aksi solidaritas terhadap korban lumpur Lapindo hari ini pukul dimulai 13.00.&lt;br /&gt;Aksi berlangsung dengan mengadakan long march  dari Kampus B  Unair di Jalan Airlangga menuju Grahadi. Aksi solidaritas ini berlangsung lancar dihadiri hampir 200 orang dari ke 6 elemen BEM Malaya.&lt;br /&gt;Aksi ini bertujuan agar pemerintah segera menyelesaikan ganti rugi dengan masyarakat yang terkenal dampak lumpur Lapindo. Aksi ini disertai dengan aksi teatrikal yang dikemas dari kelompok aksi yang menggambarkan ada perselingkuhan antara pihak Lapindo dengan Pemerintah dalam menyelesaikan Lumpur Porong  ini, dan menyiksa rakyat kecil dalam menuntut haknya. Aksi ini diakhiri dengan pembacaan pernyataan sikap BEM MALAYA atas aksi solidaritas korban lumpur Lapindo.&lt;br /&gt;Aksi ini merupakan permulaan dan akan melaksanakan aksi lanjutan sampai benar-benar realisasi pemerintah dalam memberikan jaminan kepada korban terpenuhi. Aksi selanjutnya akan mengajak BEM se- Indonesia untuk dijadikan aksi bersama nasional.&lt;br /&gt;(/R)&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/8956390798812961235-1011967195006787748?l=jaringan-mi.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://jaringan-mi.blogspot.com/feeds/1011967195006787748/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=8956390798812961235&amp;postID=1011967195006787748' title='3 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/8956390798812961235/posts/default/1011967195006787748'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/8956390798812961235/posts/default/1011967195006787748'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://jaringan-mi.blogspot.com/2007/07/bem-malang-surabaya-melakukan-aksi.html' title='BEM Malang-Surabaya Melakukan Aksi Solidaritas terhadap Korban Lumpur Lapindo'/><author><name>JARINGAN MAHASISWA INDONESIA</name><uri>http://www.blogger.com/profile/16952910442057372017</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><thr:total>3</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-8956390798812961235.post-4070803329378253281</id><published>2007-07-08T19:21:00.000+07:00</published><updated>2007-07-08T19:23:54.416+07:00</updated><title type='text'>Presiden Buka Seminar BEM: Mahasiswa Jangan Terbelenggu Oleh Siapapun</title><content type='html'>Jakarta: Dengan memukul gong, Presiden&lt;br /&gt;Susilo Bambang Yudhoyono membuka Seminar Nasional Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Nusantara II, di Istana&lt;br /&gt;Negara, Selasa (8/5) pagi.&lt;br /&gt;Yosia Lesley Ketua Pelaksana Seminar, dalam laporannya menjelaskan seminar Nasional BEM yang mengambil tema&lt;br /&gt;Mahasiswa Bersatu membangun Bangsa diselenggarakan tanggal 7 s/d 11 Mei 2007, di Hotel Grand Tropic dan&lt;br /&gt;Universitas Tarumanegara. Seminar ini diikuti kurang lebih 250 BEM dari 17 kampus di seluruh Indonesia dengan jumlah&lt;br /&gt;peserta 500 mahasiswa," kata Yosia.&lt;br /&gt;Dalam sambutannya Presiden berharap agar seminar nasional ini dapat melahirkan pemikiran dan gagasan cemerlang&lt;br /&gt;bagi masa depan bangsa dan negara. &amp;ldquo;Bagi saya, mahasiswa adalah teman berpikir dan pencerah&lt;br /&gt;idealisme, &amp; rdquo; ujar Presiden. &amp;ldquo;Dari mahasiswa saya banyak menerima masukan, pemikiran dan kritik yang&lt;br /&gt;konstruktif. Karena saya tahu apa yang disampaikan mahasiswa itu murni tanpa kepentingan politik praktis&lt;br /&gt;apapun,&amp;rdquo; tegasnya.&lt;br /&gt;Presiden SBY minta agar kehadirannya pada setiap acara kepemudaan dan kemahasiswaan jangan ditafsirkan untuk&lt;br /&gt;mengambil hati kaum intelektual muda dalam rangka melanggengkan amanah. &amp;rdquo;Kalau ada yang memiliki&lt;br /&gt;pemikiran seperti itu, berarti menghina mahasiswa. Mahasiswa akan tahu, mana hal-hal yang sudah diintervensi&lt;br /&gt;kepentingan politik praktis dan mana yang tidak. Saya tidak ingin mahasiswa terbelenggu oleh siapapun. Biarkan&lt;br /&gt;mahasiswa berekspresi untuk menyampaikan pemikiran dan idealismenya,&amp;rdquo; seru Presiden disambut tepuk&lt;br /&gt;tangkan lebih kurang 500 undangan yang hadir.&lt;br /&gt;Sebelumnya, Mendiknas Bambang Soedibyo dalam laporannya menjelaskan bahwa pembangunan pendidikan&lt;br /&gt;nasional memiliki tiga pilar utama yaitu pemerataan dan perluasan akses pendidikan, peningkatan mutu dan daya saing&lt;br /&gt;pendidikan, dan peningkatan akuntabilitas tata pamong dan citra publik pendidikan. &amp;rdquo;Untuk pendidikan tinggi, titik&lt;br /&gt;berat pembangunannya lebih ditekankan pada pilar yang kedua,&amp;rdquo; ujar Bambang.&lt;br /&gt;&amp;rdquo;Berbagai upaya telah dilakukan secara terus menerus untuk meningkatkan mutu, relefansi dan daya saing&lt;br /&gt;perguruan tinggi kita. Alhamdulillah, dua tahun terakhir ini kita sudah berhasil mengorbitkan paling tidak empat&lt;br /&gt;perguruan tinggi di Indonesia masuk jajaran kelas dunia,&amp;rdquo; kata Bambang. &amp;rdquo;Saat ini terdapat 82 perguruan&lt;br /&gt;tinggi negeri dan tidak kurang dari 2.600 perguruan tinggi swasta di seluruh Indonesia dengan jumlah total mahasiswa&lt;br /&gt;mendekati empat juta. Mahasiswa pantas bersyukur, karena yang berhasil masuk menikmati perguruan tinggi hanya&lt;br /&gt;berjumlah 17 persen dari warga negara usia mahasiswa. Untuk Indonesia, perguruan tinggi masih merupakan pelayanan&lt;br /&gt;yang mewah, yang tidak dapat dinikmati semua warga negara,&amp;rdquo; Bambang menambahkan.&lt;br /&gt;Hadir dalam acara tersebut antara lain Menko Polhukkam Widodo A.S., Menko Kesra Aburizal Bakrie, Menpora&lt;br /&gt;Adyaksa Dault, Menteri Agama Maftuh Basyuni, serta para rektor dan unsur pimpinan perguruan tinggi se-Indonesia,&lt;br /&gt;serta para pengurus BEM se Indonesia. Usai acara, Presiden SBY beramah tamah dengan seluruh undangan yang&lt;br /&gt;hadir. (osa)&lt;br /&gt;Sumber: www.presidenri.go.id&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Rumah Kiri - Situs Kaum Kiri Indonesia&lt;br /&gt;http://rumahkiri.net _PDF_POWERED _PDF_GENERATED 8 July, 2007, 12:17&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/8956390798812961235-4070803329378253281?l=jaringan-mi.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://jaringan-mi.blogspot.com/feeds/4070803329378253281/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=8956390798812961235&amp;postID=4070803329378253281' title='0 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/8956390798812961235/posts/default/4070803329378253281'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/8956390798812961235/posts/default/4070803329378253281'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://jaringan-mi.blogspot.com/2007/07/presiden-buka-seminar-bem-mahasiswa.html' title='Presiden Buka Seminar BEM: Mahasiswa Jangan Terbelenggu Oleh Siapapun'/><author><name>JARINGAN MAHASISWA INDONESIA</name><uri>http://www.blogger.com/profile/16952910442057372017</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-8956390798812961235.post-7648827900230921553</id><published>2007-07-08T18:55:00.000+07:00</published><updated>2007-07-08T18:56:10.151+07:00</updated><title type='text'></title><content type='html'>&lt;span style="font-family:Times New Roman;"&gt;&lt;span style="font-size:180%;"&gt;Mahasiswa             Bentuk Lembaga Antikorupsi&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;/span&gt;&lt;/span&gt;&lt;p&gt;&lt;strong&gt;Senin, 22 Januari 2007&lt;/strong&gt;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&lt;span style="font-family:Times New Roman;"&gt;BANDUNG, (PR).-&lt;br /&gt;            Perwakilan 30 badan eksekutif mahasiswa (BEM) se-Indonesia mendeklarasikan Students             Association Corruption Watch (SACW) di Kampus ITB, Jln. Ganeca, Bandung, Sabtu (20/1).             SACW ditujukan untuk membangun serta memperkuat gerakan &lt;i&gt;civil society&lt;/i&gt; sebagai             alternatif solusi pemberantasan korupsi.&lt;/span&gt;&lt;/p&gt; &lt;span style="font-family:Times New Roman;"&gt;            &lt;table bordercolorlight="#C0C0C0" bordercolordark="#FFFFFF" style="float: right; margin-left: 5px; margin-bottom: 5px;" border="1" bordercolor="#ffffff" cellspacing="0" width="260"&gt;               &lt;tbody&gt;&lt;tr&gt;                 &lt;td&gt;&lt;p align="center"&gt;&lt;img src="http://www.pikiran-rakyat.com/cetak/2007/012007/22/07-demo%20korupsi.gif" height="171" width="250" /&gt;&lt;/p&gt;&lt;/td&gt;               &lt;/tr&gt;               &lt;tr&gt;                 &lt;td bgcolor="#e8e8e8"&gt;&lt;p align="center"&gt;&lt;small&gt;&lt;i&gt;ATRAKSI mahasiswa pada acara deklarasi                 "Students Association Corruption Watch" (SACW) di Kampus ITB, Jln. Ganeca,                 Bandung, Sabtu (20/1). Lembaga tersebut diikuti perwakilan 30 Badan Eksekutif Mahasiswa                 (BEM) se-Indonesia.* &lt;/i&gt;&lt;small&gt;ANDRI GURNITA/"PR"&lt;/small&gt;&lt;/small&gt;&lt;/p&gt;&lt;/td&gt;               &lt;/tr&gt;             &lt;/tbody&gt;&lt;/table&gt;             &lt;/span&gt;&lt;p&gt;&lt;span style="font-family:Times New Roman;"&gt;Deputi Bidang Pemberdayaan Pemuda Kementerian Negara Pemuda dan Olah Raga Republik             Indonesia, Drs. H. Sakhyan Asmara, M.Sp., menyambut baik pendeklarasian asosiasi tersebut.             Sakhyan mengaku, dalam waktu dekat ini pihaknya akan mengundang tokoh pemuda dan mahasiswa             untuk mengadakan pertemuan antikorupsi di Jakarta.&lt;/span&gt;&lt;/p&gt; &lt;span style="font-family:Times New Roman;"&gt;            &lt;/span&gt;&lt;p&gt;&lt;span style="font-family:Times New Roman;"&gt;"Ini sebagai apresiasi positif terhadap keberadaan asosiasi antikorupsi ini.             Diharapkan, proses sosialisasi antikorupsi ini semakin luas hingga ke pelosok daerah dan             melibatkan semua elemen masyarakat sehingga gerakan antikorupsi bisa semakin kuat,"             katanya.&lt;/span&gt;&lt;/p&gt; &lt;span style="font-family:Times New Roman;"&gt;            &lt;/span&gt;&lt;p&gt;&lt;span style="font-family:Times New Roman;"&gt;Menurut Koordinator Alumni Sekolah Antikorupsi, Auditing, dan Budgeting (Sekantor),             Ja'far, keberadaan SACW tidak terlepas dari tingginya tingkat kegagalan pemerintah dalam             memberantas korupsi. Di sisi lain, pergerakan mahasiswa dalam memerangi korupsi juga belum             efektif karena masih bersifat sporadis dan belum masif.&lt;/span&gt;&lt;/p&gt; &lt;span style="font-family:Times New Roman;"&gt;            &lt;/span&gt;&lt;p&gt;&lt;span style="font-family:Times New Roman;"&gt;"Tak jarang pergerakan mahasiswa terbentur tembok dan gagal di tengah jalan.             Karena itulah, SACW yang merupakan program jangka menengah dideklarasikan," ujar             mahasiswa IAIN Imam Bonjol Padang itu. SACW merupakan tindak lanjut dari butir kesepakatan             konferensi BEM se-Indonesia di Unpad akhir tahun lalu.&lt;/span&gt;&lt;/p&gt; &lt;span style="font-family:Times New Roman;"&gt;            &lt;/span&gt;&lt;p&gt;&lt;span style="font-family:Times New Roman;"&gt;Dikatakan Ja'far, mewujudkan &lt;i&gt;good governance&lt;/i&gt; dalam tubuh internal organisasi             masing-masing dan melakukan upaya edukasi politik terhadap daerah merupakan beberapa poin             yang telah mereka sepakati. Komitmen lainnya, memperkuat komunikasi dan koordinasi             antarelemen masyarakat serta menjadi alarm terdepan dalam pengungkapan kasus korupsi,             khususnya di daerah.&lt;/span&gt;&lt;/p&gt; &lt;span style="font-family:Times New Roman;"&gt;            &lt;/span&gt;&lt;p&gt;&lt;span style="font-family:Times New Roman;"&gt;Berdasarkan data yang diungkapkan SACW, jumlah kasus korupsi pemerintah daerah mencapai             159 kasus, jauh lebih banyak dari lembaga negara lain. Pemerintah daerah juga menempati             peringkat kedua penyebab kerugian negara terbesar, setelah BUMN, dengan tingkat kerugian             mencapai Rp 3.077 miliar.&lt;/span&gt;&lt;/p&gt; &lt;span style="font-family:Times New Roman;"&gt;            &lt;/span&gt;&lt;p&gt;&lt;span style="font-family:Times New Roman;"&gt;Menurut Gilang Widyawisaksana (21), Wakil Menteri Sospol ITB sekaligus koordinator             acara, seluruh anggota SACW merupakan alumni Sekantor, acara yang digelar Keluarga             Mahasiswa ITB, 17-20 Januari. Namun, karena kepengurusan BEM biasanya hanya berdurasi satu             tahun, keanggotaan SACW ditentukan bersifat ikatan personal.&lt;/span&gt;&lt;/p&gt; &lt;span style="font-family:Times New Roman;"&gt;            &lt;/span&gt;&lt;p&gt;&lt;span style="font-family:Times New Roman;"&gt;Agung Kurniawan (20) dan Roni Rambe (22), anggota SACW, menyambut baik pendeklarasian             asosiasi tersebut. "Dengan adanya SACW diharapkan teman-teman di daerah bisa aktif             bergerak hingga ke tingkat masyarakat, untuk menghapus kultur korupsi di daerah             masing-masing. Yang kami harapkan, rekan-rekan di SACW bisa konsisten dalam             kiprahnya," tutur Roni.&lt;/span&gt;&lt;/p&gt; &lt;span style="font-family:Times New Roman;"&gt;            &lt;/span&gt;&lt;p&gt;&lt;span style="font-family:Times New Roman;"&gt;Selain program jangka menengah, SACW juga mengembangkan program jangka pendek dan             panjang. "Program jangka pendek dilakukan dengan memberikan &lt;i&gt;shock therapy&lt;/i&gt;             terhadap pelaku korupsi, sedangkan jangka panjang dengan membentuk peradaban             antikorupsi," kata Ja'far. &lt;/span&gt;&lt;/p&gt; &lt;span style="font-family:Times New Roman;"&gt;            &lt;/span&gt;&lt;p&gt;&lt;span style="font-family:Times New Roman;"&gt;Pendeklarasian SACW ditandai dengan membakar sebuah boneka kain berkepala tikus,             sebagai perumpamaan tokoh koruptor di Indonesia, di depan gerbang ITB. Para mahasiswa pun             ber-&lt;i&gt;longmarch&lt;/i&gt; menuju Gedung Sate, simbol gedung pemerintahan dan DPRD yang menjadi             arena korupsi bagi birokrat dan legislatif. Di sepanjang jalan, lagu-lagu perjuangan terus             dikumandangkan, sampai ke depan Gedung Sate. Orasi dan pembacaan pernyataan sikap pun             dibacakan meski dua gedung itu kosong. Pembubuhan tanda tangan di atas kain putih             sepanjang lima meter menjadi penutup aksi SACW, sebagai bukti solidaritas mereka terhadap             gerakan antikorupsi. (A-150/A-158)***&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/8956390798812961235-7648827900230921553?l=jaringan-mi.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://jaringan-mi.blogspot.com/feeds/7648827900230921553/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=8956390798812961235&amp;postID=7648827900230921553' title='0 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/8956390798812961235/posts/default/7648827900230921553'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/8956390798812961235/posts/default/7648827900230921553'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://jaringan-mi.blogspot.com/2007/07/mahasiswa-bentuk-lembaga-antikorupsi.html' title=''/><author><name>JARINGAN MAHASISWA INDONESIA</name><uri>http://www.blogger.com/profile/16952910442057372017</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-8956390798812961235.post-5296093914592026010</id><published>2007-07-08T18:52:00.000+07:00</published><updated>2007-07-08T18:53:13.306+07:00</updated><title type='text'>Wapres Akan Gelar Teleconference dengan BEM se-Indonesia</title><content type='html'>&lt;b&gt;27/06/07 10:28&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;/b&gt;Makassar (ANTARA News) - Wakil Presiden HM Jusuf Kalla dijadwalkan menggelar dialog jarak jauh (teleconference) dengan pengurus Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Indonesia yang mengahadiri acara Workshop dan Advance Training Nasional (WANT) di Kampus Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar, Kamis (28/6).&lt;br /&gt;    &lt;br /&gt;Teleconference ini, kata Ketua Panitia Penyelenggara WANT, Nurut Jabal Nur, Rabu, semula dijadwalkan akan digelar Selasa (26/6), namun dibatalkan karena Wapres mendapat tugas mendadak mendampingi Presiden Susilo Bambang Yudhoyono ke Sidoarjo, Jawa Timur.&lt;br /&gt;    &lt;br /&gt;Kegiatan WANT itu sendiri sudah dibuka hari Selasa dan diikuti BEM se Sulsel, Sulbar dan Unsrat Manado, serta masih ditunggu kerhadiran BEM dari UI, IPB, UGM, Pajajaran, Trisakti, ITB, Unpatti (Ambon) dan Uncen (Jayapura).&lt;br /&gt;    &lt;br /&gt;Dalam teleconference nanti, Wapres Jusuf Kalla akan berbicara mengenai peran dan tanggung jawab pemerintah dalam peningkatan kualitas pendidikan terkait dengan akan disahkannya RUU Badan Hukum Pendidikan (BHP) bulan Agustus 2007.&lt;br /&gt;    &lt;br /&gt;Banyak mahasiswa, khususnya di Unhas, menolak penerapan BHP di perguruan tinggi negeri ini karena akan membuat biaya pendidikan semakin mahal dan seolah-olah pemerintah hendak melepaskan tanggungjawabnya dalam bidang pendidikan, khususnya di tingkat pendidikan tinggi.&lt;br /&gt;    &lt;br /&gt;Sedangkan WANT sendiri, kata Jabal, bertujuan merumuskan alternatif gerakan mahasiswa dalam masa transisi kebangsaan sebagai bekal agar gerakan mahasiswa lebih efektif dalam memberikan kontribusi bagi pembangunan nasional.&lt;br /&gt;    &lt;br /&gt;Workshop ini akan menghadirkan Chusnul Mariyah (anggota KPU) menjadi salah seorang pembicara yang akan memaparkan materi tentang pembedahan tatanan sosial pasca reformasi.(*)&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/8956390798812961235-5296093914592026010?l=jaringan-mi.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://jaringan-mi.blogspot.com/feeds/5296093914592026010/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=8956390798812961235&amp;postID=5296093914592026010' title='0 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/8956390798812961235/posts/default/5296093914592026010'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/8956390798812961235/posts/default/5296093914592026010'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://jaringan-mi.blogspot.com/2007/07/wapres-akan-gelar-teleconference-dengan.html' title='Wapres Akan Gelar Teleconference dengan BEM se-Indonesia'/><author><name>JARINGAN MAHASISWA INDONESIA</name><uri>http://www.blogger.com/profile/16952910442057372017</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-8956390798812961235.post-1317761027643014686</id><published>2007-07-08T18:49:00.000+07:00</published><updated>2007-07-08T18:50:08.369+07:00</updated><title type='text'>Aliansi BEM se-Indonesia Tolak RUU BHP</title><content type='html'>&lt;b&gt;02/05/07 14:06&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;/b&gt;Yogyakarta (ANTARA News) - Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) seluruh Indonesia menolak Rancangan Undang-undang tentang Badan Hukum Pendidikan (RUU BHP), karena RUU ini versi pemerintah yang mereka nilai sangat menyesatkan dan kental privatisasi, liberalisasi serta komersialisasi pendidikan.&lt;br /&gt;    &lt;br /&gt;Menurut Presiden BEM Keluarga Mahasiswa Universitas Gadjah Mada (KM UGM) Agung ketika berorasi dalam unjukrasa puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi BEM seluruh Indonesia di Yogyakarta, Rabu, BHP adalah suatu penyimpangan sejarah dalam pendidikan di Indonesia.&lt;br /&gt;    &lt;br /&gt;Karena itu, kata dia, Aliansi BEM seluruh Indonesia menolak komersialisasi dan liberalisasi pendidikan dalam bentuk badan hukum pendidikan.&lt;br /&gt;    &lt;br /&gt;Mereka juga menuntut realisasi anggaran 20 persen dari APBN maupun APBD untuk sektor pendidikan.&lt;br /&gt;    &lt;br /&gt;"Jika anggaran tersebut tidak direalisasikan, berarti pemerintah mengingkari semangat proklamasi dan cita-cita negara untuk mencerdaskan bangsa," katanya.&lt;br /&gt;    &lt;br /&gt;Aliansi BEM seluruh Indonesia yang menggelar unjukrasa di Bundaran kampus UGM, Bulaksumur Yogyakarta itu terdiri perwakilan dari delapan universitas di Indonesia, antara lain Universitas Lambung Mangkurat, Institut Pertanian Bogor, Universitas Brawijaya, dan Universitas Jenderal Sudirman.&lt;br /&gt;    &lt;br /&gt;Puluhan mahasiswa yang mengenakan jaket almamater masing-masing tersebut, selain berorasi juga mengusung sejumlah poster. Aksi mereka berlangsung tertib dan aman.(*)&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/8956390798812961235-1317761027643014686?l=jaringan-mi.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://jaringan-mi.blogspot.com/feeds/1317761027643014686/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=8956390798812961235&amp;postID=1317761027643014686' title='2 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/8956390798812961235/posts/default/1317761027643014686'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/8956390798812961235/posts/default/1317761027643014686'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://jaringan-mi.blogspot.com/2007/07/aliansi-bem-se-indonesia-tolak-ruu-bhp.html' title='Aliansi BEM se-Indonesia Tolak RUU BHP'/><author><name>JARINGAN MAHASISWA INDONESIA</name><uri>http://www.blogger.com/profile/16952910442057372017</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><thr:total>2</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-8956390798812961235.post-1737856524847197748</id><published>2007-06-19T11:40:00.000+07:00</published><updated>2007-06-19T11:41:51.551+07:00</updated><title type='text'>Kongres BEM se-Nusantara I Nyaris Ricuh</title><content type='html'>Pekanbaru (ANTARA News) - Kongres Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Nusantara I di Gedung Guru Riau (GGR) nyaris rusuh ketika seratusan mahasiswa yang mengaku dari BEM Universitas Islam Negeri Sultan Syarief Kasim II (UIN Suska) meminta agar panitia dari UIN keluar dan tidak menyelenggarakan kegiatan tersebut.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;ANTARA News Pekanbaru, Senin, melaporkan, mahasiswa penentang yang mengatasnamakan media aliansi mahasiswa menolak kongres Se Nusantara datang dengan menggunakan sebuah bus dan belasan sepeda motor.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Mereka langsung masuk ke dalam halaman gedung guru dan meminta panitia dari UIN Suska segera keluar dan mengundurkan diri dari kepanitiaan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;"Kami minta Asnaldi dan kawan-kawan lainnya dari UIN keluar dari kepanitiaan, sebab mereka bukan lagi sebagai Ketua dan Panitia BEM UIN Suska," ujar salah seorang mahasiswa penentang Artandi.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ia mengatakan, Asnaldi yang menjabat sebagai ketua panitia tidak tahu dan entah menerima mandat dari siapa mengatasnamakan mahasiswa UIN Suska, padahal sangat jelas hasil kongres mahasiswa UIN Suska menolak laporan pertanggungjawabannya dan memberhentikannya tidak hormat sebagai Presiden BEM.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Untunglah kerusuhan yang hampir memalukan seluruh mahasiswa ini bisa dielakkan setelah hampir 30 orang aparat kepolisian datang dan meminta mahasiswa agar tidak terbawa emosi dan menyelesaikan persoalan ini secara baik-baik.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dimediatori oleh Kapolsek Tampan AKP RB Simangunsong akhirnya perwakilan mahasiswa penentang melakukan pertemuan dengan panitia pelaksana.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dalam pertemuan itu mahasiswa penentang meminta agar Asnaldi dan panitia lainnya dari UIN Suska keluar dari kepanitiaan sebab mereka tidak mendapat rekomendasi.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Karena masing-masing pihak saling berkeras akhirnya pertemuan dilanjutkan dihadapan Pembantu Rektor III UIN Suska.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dari informasi yang diperoleh dilapangan, Kongres BEM Se Nusantara I ini tidak diminati oleh BEM se Indonesia, dari 300 BEM yang tercatat hanya 14 BEM yang berkenan hadir, tidak diketahui secara pasti mengenai etidakhadiran BEM lainnya.(*)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;18/09/06 16:06&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/8956390798812961235-1737856524847197748?l=jaringan-mi.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://jaringan-mi.blogspot.com/feeds/1737856524847197748/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=8956390798812961235&amp;postID=1737856524847197748' title='0 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/8956390798812961235/posts/default/1737856524847197748'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/8956390798812961235/posts/default/1737856524847197748'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://jaringan-mi.blogspot.com/2007/06/kongres-bem-se-nusantara-i-nyaris-ricuh.html' title='Kongres BEM se-Nusantara I Nyaris Ricuh'/><author><name>JARINGAN MAHASISWA INDONESIA</name><uri>http://www.blogger.com/profile/16952910442057372017</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-8956390798812961235.post-324539849269523231</id><published>2007-06-07T06:20:00.000+07:00</published><updated>2007-06-07T06:21:09.402+07:00</updated><title type='text'>Cerita Tentang Pergerakan Mahasiswa</title><content type='html'>Malam ini sepulang dari misa sore, saya berdiskusi dengan adek saya tentang pergerakan mahasiswa. Adek saya adalah salah satu petinggi BEM di kampusnya saat ini. Dia bercerita mengenai dinamika dan kondisi gerakan mahasiswa di kampusnya itu. Ada banyak cerita yang muncul, mulai dari cerita yang heroik sampai cerita yang paling konyol.&lt;br /&gt;Cukup banyak cerita yang sama dengan pengalaman saya sewaktu di fisipol tempo dulu. Cerita tentang perjuangan mahasiswa dengan pergerakannya yang ingin membela rakyat kecil dengan menegakkan keadilan di negeri ini. Sungguh merupakan suatu niatan yang mulia dan sudah menjadi tugas mahasiswa sebagai agent of change di negeri yang sedang belajar berdemokrasi ini.Sejarah telah membuktikan bahwa gerakan mahasiswa merupakan kekuatan politik yang cukup diperhitungkan di negeri ini. Saya pribadi kagum dan salut dengan keberanian teman-teman yang berjuang dalam pergerakan mahasiswa untuk memperjuangkan hak-hak rakyat kecil. Dulu waktu di SMA saya sangat menyukai pelajaran Tata Negara dan juga Wawasan Kebangsaan. Saya tertarik dengan dunia politik dan sering berdiskusi dengan teman atau kakak kelas yang telah menjadi aktivis gerakan. Pertama kali mengenal teknik-teknik melakukan demo pada waktu melaksanakan OSPEK di fakultas fisipol. Hal ini membuat saya semakin bersemangat dan berminat untuk memasuki salah satu gerakan di kampus fisipol pada era 1998. Namun niatan itu saya urungkan ketika saya melihat beberapa fenomena yang tidak sehat dalam dunia gerakan mahasiswa itu sendiri.&lt;br /&gt;Beberapa diantaranya adalah :&lt;br /&gt;- Gerakan mahasiswa identik dengan intimidasi dan kekerasan. Mahasiswa yang katanya anti militerisme ternyata justru memelihara karakter kekerasan militer dengan melakukan intimidasi pada orang-orang yang berbeda pendapat. Pemeliharaan budaya militerisme dan intimidasi bisa dilihat dari OSPEK di tahun 90an waktu itu. Saya dan beberapa teman saya pernah disidang dan diintimidasi karena berbeda pendapat dengan gerakan aliran tertentu.&lt;br /&gt;- Setiap gerakan mahasiswa memiliki visi yang berbeda-beda dan terlalu eksklusif dengan kelompoknya sendiri sehingga saya seringkali melihat satu sama lain malah sibuk berkelahi sendiri. Mereka cenderung membela kepentingan berdasarkan kebenaran menurut kelompoknya sendiri.&lt;br /&gt;- Anarkis. Kebanyakan demonstrasi berakhir dengan kerusuhan dan pengrusakan hasil-hasil pembangunan sehingga negeri ini justru tidak pernah maju dalam pembangunan namun semakin rusak dan kacau.&lt;br /&gt;- Komitmen sesaat dan kemunafikan. Hampir sama dengan apa yang diceritakan dalam film GIE. Beberapa senior aktivis gerakan jaman dahulu ketika sudah menduduki kursi pemerintahan meninggalkan komitmennya karena uang ataupun kesenangan lainnya. Bisa dilihat dari daftar koruptor yang beberapa diantaranya mempunyai track record sebagai mantan aktivis gerakan mahasiswa.&lt;br /&gt;- Beberapa fakta yang pernah beredar di kalangan dosen menyebutkan bahwa sebagian besar mahasiswa yang menjadi aktivis demo dalam suatu gerakan mahasiswa tidak memiliki prestasi akademik di kampusnya. Muncul sebuah persepsi bahwa gerakan mahasiswa hanyalah sebuah tempat pelarian masalah orang-orang yang tak berakal. Ini dikuatkan dengan budaya mengutamakan kekerasan dalam tiap aksi. Lebih memilih menggunakan otak di kaki daripada di kepala ?&lt;br /&gt;Cerita adek saya membuat saya semakin yakin bahwa beberapa fenomena yang tidak sehat diatas masih saja terjadi saat ini. Jika saja gerakan mahasiswa bisa melepaskan diri dari hal - hal yang tersebut di atas, saya yakin semakin banyak orang yang bersimpati dan mendukung pergerakan mahasiswa.&lt;br /&gt;Dalam suatu kesempatan, seorang adek kelas saya menuliskan sebuah semboyan yang berbunyi “Mendidik Rakyat dengan Pergerakan dan Mendidik Penguasa dengan Perlawanan”. Sebuah semboyan yang cukup bagus filosofinya dan juga sering diusung oleh sebuah gerakan mahasiswa tertentu.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pertanyaan saya adalah :&lt;br /&gt;- Apakah kerusuhan anarkis dalam setiap demo yang marak terjadi akhir-akhir ini merupakan kesalahan tafsir mahasiswa terhadap semboyan ini? Menafsirkan pergerakan dan perlawanan sebagai sebuah aksi radikal yang berujung pada kekerasan?&lt;br /&gt;Jika benar demikian, saya rasa akan terjadi sebuah peperangan yang berkepanjangan antar saudara sebangsa sendiri. Hal ini disebabkan karena demokrasi merupakan pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat. Sebagian rakyat dididik untuk bergerak dan melawan penguasa yang merupakan bagian rakyat yang lain. Sedangkan sebagian rakyat lain yang duduk sebagai penguasa selalu bersiap untuk menghadapi perlawanan dari rakyat yang lainnya. Maka terjadilah perang dari rakyat, oleh rakyat dan untuk kehancuran rakyat itu sendiri.&lt;br /&gt;Tidakkah seharusnya Rakyat dan Penguasa adalah mitra abadi yang seharusnya saling membangun dan saling melengkapi satu sama lain?&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/8956390798812961235-324539849269523231?l=jaringan-mi.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://jaringan-mi.blogspot.com/feeds/324539849269523231/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=8956390798812961235&amp;postID=324539849269523231' title='2 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/8956390798812961235/posts/default/324539849269523231'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/8956390798812961235/posts/default/324539849269523231'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://jaringan-mi.blogspot.com/2007/06/cerita-tentang-pergerakan-mahasiswa.html' title='Cerita Tentang Pergerakan Mahasiswa'/><author><name>JARINGAN MAHASISWA INDONESIA</name><uri>http://www.blogger.com/profile/16952910442057372017</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><thr:total>2</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-8956390798812961235.post-5194025514076560045</id><published>2007-05-09T23:23:00.000+07:00</published><updated>2007-05-09T23:26:45.758+07:00</updated><title type='text'>SBY Lantik Menteri Baru, BEM Se-Indonesia Unjuk Rasa</title><content type='html'>Rabu, 9 Mei 07 15:16 WIB&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Tepat pukul 13. 00 WIB, Presiden SBY melantik menteri baru dalam struktur Kabinet Indonesia Bersatu (KIB). Sementara di luar Istana Merdeka, ratusan mahasiwa berunjuk rasa.&lt;br /&gt;Para menteri yang dilantik adalah Menteri Sekretaris Negara Hatta Rajasa, Menteri Negara Pembangunan Daerah Tertinggal Muhammad Lukman Edi, Menteri Komunikasi dan Informatika Muhammad Noeh, Menteri Hukum dan HAM Andi Matalatta, Menteri Perhubungan Jusman Syafii Djamal dan Jaksa Agung Hendarman Supandji.&lt;br /&gt;Hampir bersamaan dengan pelantikan menteri hasil reshuflle jilid II, sekitar seratus orang mahasiswa, gabungan dari Badan Eksekutif Mahasiswa Se-Indonesia menggelar aksi unjuk rasa di depan Istana Merdeka. Mereka menentang reshuffle kabinet yang telah dilakukan pemerintah.&lt;br /&gt;Ketua BEM Universitas Indonesia Ahmad Fathul Bari menegaskan, perombakan kabinet yang dilakukan oleh Presiden SBY pada tanggal 7 Mei lalu, tidak sesuai dengan keinginan masyarakat, yang berharap banyak agar pemerintah dapat melakukan perbaikan disektor ekonomi.&lt;br /&gt;"Banyak menteri yang tidak mencerminkan keinginan masyarakat, kita sebagai masyarakat sudah jenuh dengan bongkar pasang ini, " ujarnya di sela-sela aksi unjuk rasa, di Depan Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (9/5).&lt;br /&gt;Bari menilai, reshuffle kabinet tidak menjanjikan hal yang berarti bagi masyarakat, sebab dalam pelaksanaannya sangat kental dengan nuansa politik, serta tidak sejalan dengan semangat reformasi yang pernah disuarakan kaum intelektual pada tahun 1998.&lt;br /&gt;Aksi berjalan tertib dan mendapat pengawalan sekitar puluhan personil kepolisian, selain melakukan orasi secara bergantian, peserta aksi juga membawa ringkasan disertasi Presiden SBY yang berjudul, "Pembangunan Pertanian dan Pedesaan Upaya mengatasi Kemiskinan: Analisis Ekonomi-Politik Kebijakan Fiskal."&lt;br /&gt;Namun sampul halaman depannya terlihat tidak bersih lagi, karena sudah dilumuri bercak darah, tanda silang serta tulisan bahwa disertasi SBY bohong.&lt;br /&gt;Selain melakukan gelar aksi di beberapa daerah mengkritisi kebijakan pemerintah, BEM se-Indonesia akan melakukan rapat akbar peringatan 9 tahun reformasi pada tanggal 16-18 Mei, dengan agenda utama mengevaluasi pemerintah SBY-JK.(novel)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sumber: Eramuslim.com&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/8956390798812961235-5194025514076560045?l=jaringan-mi.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://jaringan-mi.blogspot.com/feeds/5194025514076560045/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=8956390798812961235&amp;postID=5194025514076560045' title='0 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/8956390798812961235/posts/default/5194025514076560045'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/8956390798812961235/posts/default/5194025514076560045'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://jaringan-mi.blogspot.com/2007/05/sby-lantik-menteri-baru-bem-se.html' title='SBY Lantik Menteri Baru, BEM Se-Indonesia Unjuk Rasa'/><author><name>JARINGAN MAHASISWA INDONESIA</name><uri>http://www.blogger.com/profile/16952910442057372017</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-8956390798812961235.post-2964053714181418606</id><published>2007-04-05T02:30:00.000+07:00</published><updated>2007-04-05T02:10:57.498+07:00</updated><title type='text'>Gerakan "Intelektual" Mahasiswa</title><content type='html'>Pertemuan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Se-Indonesia, bertajuk "Refleksi Gerakan Mahasiswa, Rekonstruksi Menuju Massifitas Gerakan Dinamis dan Komprehensif" 29 Desember 2005-1 Januari 2006, di Universitas Andalas, Padang. Secara umum, membuahkan lima grand issue atau acuan dasar gerakan mahasiswa Indonesia 2006. Antara lain, seputar Orbaisme; Liberalisme; Pendidikan; Disintegrasi Bangsa; Korupsi. Adapun, format gerakan mahasiswa ke depan adalah gerakan massa dan gerakan intelektual (intellectual movement).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dari pertemuan tersebut, penulis menangkap bahwa para aktivis pergerakan mahasiswa semakin sadar perlu menegedepankan nuansa intelektual ketika bergerak dalam menuntaskan perubahan. Hal ini, terdengar dari penuturan delegasi BEM Se-Indonesia—ketika presentasi mengenai orientasi gerakan mahasiswa ke depan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Secara hakiki, gerakan mahasiswa adalah gerakan intelektual—jauh dari kekerasan dan daya juang radikalisme. Mengingat, gerakan ini bermuara dari kalangan akademis kampus—cenderung mengedapankan rasionalitas dalam menyikapi pelbagai permasalahan. Dalam perspektif penulis, gerakan intelektual (intellectual movement) akan terbangun di atas Trias Tradition (tiga tradisi).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pertama, terbangun diatas tradisi diskusi (Discussion Tradition). Gerakan mahasiswa harus memperbanyak ruang diskusi—pra-pasca pergerakan. Diskusi akan membawa gerakan mahasiswa menjadi sebuah gerakan rasional dan terpercaya—ciri khas gerakan mahasiswa. Lantaran itu, elemen masyarakat secara umum akan lebih menghargai isu-isu diusung oleh gerakan mahasiswa.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Seperti dalam menurunkan demonstrasi, elemen gerakan mahaiswa harus mengkaji lebih detil—apa, mengapa, akibat dan latar belakang—kebijakan pemerintah harus ditentang. Dari kajian-kajian dalam bentuk diskusi lepas dengan mengundang para pakar dibidang-bidang berkaitan dengan agenda aksi, akan mampu melahirkan gagasan-gagasan dan analisa cemerlang.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Hari ini, Aktualisasi dan keakuratan data sangat penting bagi gerakan mahasiswa dalam mengkritisi dan bertindak. Sebagaimana kita ketahui zaman semakin maju sehingga dalam mengungkap sesuatu atau menghujam kritik harus berdasar, jelas, akurat dan terpercaya, tanpa itu sulit bagi gerakan mahasiswa dalam menyakinkan rakyat dalam menyalurkan aspirasi.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kedua, terbangun diatas tradisi menulis (Writing Tradition). Aktivitas menulis merupakan salah satu gerbang menuju tradisi intelektual bagi gerakan mahasiswa. Sejak dulu sampai kini, tokoh dan intelektual bangsa Indonesia—bernotabene mantan tokoh aktivis pemuda dan mahasiswa, banyak melemparkan gagasan atau ide-ide cemerlang, kritikan tajam dan membangun wacana dalam bentuk tulisan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sebut saja nama tokoh-tokoh populer seperti, Bung Karno, Bung Hatta, M. Natsir—era pra kemerdekaan; Amien Rais, Abdurrahman Wahid, Nurcholis Madjid, Deliar Noer, Hariman Siregar, Arief Budiman—era 60 sampai 80-an; Anas Urbaningrum, Eef Saefulloh Fatah, Kamarudin, Andi Rahmat (era 90-an) dan lain-lain.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Bila kita balikkan ke pergerakan mahasiswa, mendukung dan menggalakkan melemparkan isu-isu lewat tulisan perlu perhatian serius. Karena, mewacanakan isu-isu melalui media cetak dapat dibaca oleh kalangan lebih luas—dalam artian lebih efefktif untuk menyebarkan gagasan atau wacana ke seluruh pelosok persada nusantara, bahkan sampai manca negara.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Hal ini bersinergi dengan peran mahasiswa Indonesia, meminjam istilah Michael Fremerey (1976) "Gerakan korektif", selain diorasikan melalui mimbar bebas dalam aksi demonstrasi juga dapat diwujudkan bagi tokoh-tokoh pergerakan mahasiswa dalam bentuk tulisan di Media Massa.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Lebih jauh, dalam buku Bergerak! (Peran Pers Mahasiswa dalam Penumbangan Rezim Soeharto) Satrio Arimunandar mengemukakan bahwa gerakan mahasiswa di Indonesia tak bisa lepas dari dukungan penuh media massa untuk menggapai hasil maksimum dalam perjuangan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sebagai misal, momentum penurunan rezim Orde Lama (ORLA), gerakan mahasiswa di dukung koran mahasiswa populer "Mahasiswa Indonesia" atau ketika gerakan mahasiswa menurunkan rezim Orde Baru (ORBA) di dukung penuh Buletin Bergerak (Media Aksi Mahasiswa UI), dalam menyebarkan seputar agenda atau wacana gerakan mahasiswa. Hal ini penting, untuk membangkitkan naluri mahasiswa dalam perjuangan menumpas kezhaliman dan kebatilan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Angin segar bagi pergerakan mahasiswa, akhir-akhir ini tulisan-tulisan tokoh-tokoh pergerakan mahasiswa (Ketua Umum Organisasi Kemahasiswaan atau Pemuda, Presiden Mahasiswa dan lain-lain) pernah menghiasi media massa, seperti Mamanto Fani (Ketua Umum KAMMI Daerah Sumbar 03-05) 'Mahasiswa Aceh Kembalilah'—24 februari 2005; Indra Kusumah (Presiden BEM UNPAD 2005/2006) 'Politisi Mahasiswa'—majalah SAKSI 16 Oktober 2005;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Selain itu, Yuli Widy Astono (Ketua Umum KAMMI Pusat 2005-2007) 'Nasionalisme Indonesia (Tawaran Membangun Trend Baru Gerakan Mahasiswa)'—majalah SAKSI 12 Oktober 2005; Azman Muammar (Ketua Umum BEM UI 2005-2006) 'Demokrasi Diambang Batas'—majalah SAKSI 28 September 2005; Irwan Suwandi SN (Presiden Mahasiswa UNAND) 'Orang Miskin Dilarang Sekolah'—Majalah SAKSI edisi Februari 2006; dan lain-lain.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Menyikapi tulisan-tulisan diatas, penulis berani berspekulasi bahwa tulisan-tulisan para tokoh aktivis pergerakan mahasiswa (Ketua Umum Organisasi Kemahasiswaan atau Pemuda, Presiden Mahasiswa dan lain-lain) tersebut sangat berarti dan berpengaruh bahkan bisa menjadi acuan bagi pergerakan mahasiswa Indonesia.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ketiga, terbangun diatas tradisi membaca (Reading Tradition). Aktualisasi isu sangat penting bagi gerakan mahasiswa dalam bergerak. Begitu cepat pergeseran berita dan opini publik, memaksa kita untuk senantiasa membaca—kalau tidak akan tertinggal. Kesibukan bukan alasan tepat untuk tidak membaca, di mana atau kapan pun bisa kita luang waktu untuk membaca—antri mengambil karcis, di bus, menjelang demonstrasi dan lain-lain.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sebuah harapan, gerakan mahasiswa juga bisa mewacanakan semacam 'Gerakan Gemar Membaca" dan disosialisasikan secara luas. Cara ini, dapat menunjukkan gerakan mahasiswa ikut membantu pemerintah dalam membuka kunci gembok kebodohan serta berperan menyelesaikan problem pendidikan Indonesia nyaris tak kunjung terselesaikan ini.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Mudah-mudahan orientasi gerakan mahasiswa mengusung isu intellectual movement dengan jargon Trias Tradition—Discussion; Writing; Reading—ke depan (babak baru gerakan mahasiswa tahun 2006) akan mampu menghantarkan gerakan mahasiswa menuju mimbar kehormatan. Terakhir “Gaudeamus Igtiur, Juvenes Dum Sumus.” Atau "kita bergembira, selagi masih muda" (Universitas Bologna, Paris abad ke-12). Wallahu a'lam bisshowab.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;i&gt;R. Andriadi Achmad&lt;br /&gt;Kepala Departemen LITBANG BEM Fakultas Sastra UNAND&lt;/i&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/8956390798812961235-2964053714181418606?l=jaringan-mi.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://jaringan-mi.blogspot.com/feeds/2964053714181418606/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=8956390798812961235&amp;postID=2964053714181418606' title='1 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/8956390798812961235/posts/default/2964053714181418606'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/8956390798812961235/posts/default/2964053714181418606'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://jaringan-mi.blogspot.com/2007/04/gerakan-intelektual-mahasiswa.html' title='Gerakan &quot;Intelektual&quot; Mahasiswa'/><author><name>JARINGAN MAHASISWA INDONESIA</name><uri>http://www.blogger.com/profile/16952910442057372017</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><thr:total>1</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-8956390798812961235.post-6262966117694552368</id><published>2007-04-03T22:54:00.000+07:00</published><updated>2007-04-03T22:56:13.658+07:00</updated><title type='text'>MAHASISWA PEKA TAPI PENGETAHUANNYA KURANG MEMADAI</title><content type='html'>03-04-2007&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dirjen Dikti Depdiknas Prof. Satryo Soemantri Brodjonegoro berpendapat, mahasiswa mempunyai kepekaan yang baik terhadap permasalahan yang ada, namun, mereka tidak memiliki pengetahuan yang memadai, sehinga tidak bisa memberikan solusi kongkrit.&lt;br /&gt;Pada ”Dialog Kebangsaan I Mahasiswa Indonesia, Kawasan Indonesia Bagian Barat” di Jakarta, Senin (2/4) dia mengatakan, mahasiswa memang seperti itu dan tidak bisa disalahkan. Karena itu, dia berharap mereka belajar memperluas wawasannya agar lebih tajam dan lebih baik.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dengan demikian, kata Satryo, mahasiswa bisa ikut berfikir bagaimana memberikan solusi untuk permasalahan yang ada. ”Walaupun dalam kacamata yang tidak begitu luas, tapi ada suatu itikad untuk memberikan solusi yang positif," ujarnya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dia mencontohkan, demonstrasi yang sering dilakukan mahasiswa mencerminkan mereka sensitif, tapi karena mungkin kurang memahami aspek yang lebih luas, maka sikap itu yang ditempauh, padahal ada cara lain yang lebih baik untuk menyelesaikan masalah.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Namun, kata Satryo, pihaknya tidak bermaksud menghalangi hak mahasiswa untuk berdemo. ”Tapi kalau kita hanya demo saja tanpa solusi kongkrit, malah jadi terkesan kurang baik di mata masyarakat. Apalagi demo kita lebih banyak mengundang masalah daripada manfaatnya.”&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sementara itu Wakil Ketua Pelaksana Dialog Kebangsaan I yang juga Kasubdit Pemberdayaan Direktorat Kelembagaan Ditjen Dikti, Abdul Muin Angkat, mengatakan, tujuan forum ini adalah untuk memperkuat spiritualisme watak kebangsaan di kalangan mahasiswa terhadap persoalan yang dihadapai bangsa Indonesia saat ini.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Juga memberikan masukan berupa sumbangan pemikiran dalam upaya menjaga persatuan dan kesatuan bangsa untuk terciptanya rakyat Indonesia yang adil, sejahtera dan makmur, katanya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dialog ini diikuti 40 orang dan mereka adalah pemenang lomba karya ilmiah dari seluruh perguruan tinggi di Indonesia serta memiliki IPK minimal 2,75 dan duduk dalam semester 6-8 serta aktif mengikuti organisasi mekahasiswaan, kata Abdul Muin.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sumber: Situs Pemerintah RI&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/8956390798812961235-6262966117694552368?l=jaringan-mi.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://jaringan-mi.blogspot.com/feeds/6262966117694552368/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=8956390798812961235&amp;postID=6262966117694552368' title='1 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/8956390798812961235/posts/default/6262966117694552368'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/8956390798812961235/posts/default/6262966117694552368'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://jaringan-mi.blogspot.com/2007/04/mahasiswa-peka-tapi-pengetahuannya.html' title='MAHASISWA PEKA TAPI PENGETAHUANNYA KURANG MEMADAI'/><author><name>JARINGAN MAHASISWA INDONESIA</name><uri>http://www.blogger.com/profile/16952910442057372017</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><thr:total>1</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-8956390798812961235.post-4126578042769818406</id><published>2007-03-26T01:42:00.000+07:00</published><updated>2007-04-05T02:11:55.258+07:00</updated><title type='text'>Satrio: RUU BHP Sudah Final</title><content type='html'>&lt;p&gt;AKARTA -- Kendati mendapat penolakan keras dari elemen mahasiswa, Depdiknas bersikukuh akan menggolkan Rancangan Undang-undang Badan Hukum Pendidikan (RUU BHP) menjadi UU. Dirjen Dikti, Satrio Soemantri Brodjonegoro, menyatakan draf RUU BHP sudah mendekati tahap final. Kata Satrio, takkan ada lagi perubahan substansial pada RUU yang dituding mengusung komersialisasi pendidikan itu. &lt;/p&gt;  &lt;p&gt;Andai harus ada penyempurnaan, lanjut Satrio, hal itu hanya sebatas redaksional RUU-nya saja. Terutama sekali menyangkut perbaikan pada bahasa hukum-nya. Depdiknas, kata dia, menargetkan RUU ini disyahkan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono akhir tahun ini. ''RUU ini sudah selesai. Tidak perlu ada perubahan-perubahan penting lagi,'' tutur dia kepada &lt;i&gt;Republika&lt;/i&gt;, Selasa (19/7). &lt;/p&gt;      &lt;p&gt;Menanggapi kritik dari para mahasiswa, Satrio menyatakan kemungkinan besar mereka tidak mengerti substansi dari RUU BHP. Para mahasiswa ini, kata dia, kerap kali hanya memperoleh informasi sepotong-sepotong, lalu buru-buru melontarkan &lt;i&gt;statement&lt;/i&gt;. Kata Satrio, tidak benar bahwa RUU BHP mengusung privatisasi atau komersialisasi pendidikan. &lt;/p&gt;  &lt;p&gt;''RUU ini tidak ada sangkut pautnya dengan privatisasi. Ini hanya membahas perubahan bentuk kelembagaan saja,'' papar dia. Ia menyesalkan kecaman yang dilakukan elemen mahasiswa. Menurutnya, penolakan yang diusung Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Indonesia itu tidak mewakili suara seluruh mahasiswa. ''Mungkin cuma oknum saja,''. &lt;/p&gt;  &lt;p&gt;Contoh kekeliruan mahasiswa ini, kata dia, adalah tudingan bahwa pemerintah tak lagi membiayai institusi pendidikan yang telah berstatus Badan Hukum Pendidikan Tinggi (BHPT) atau Badan Hukum Pendidikan Dasar dan Menengah (BHPDM). ''Kata siapa?,'' sergah Satrio. ''Kita tetap melakukan itu sesuai tugasnya,'' lanjut dia lagi. &lt;/p&gt;  &lt;p&gt;Akhir pekan lalu, dua puluh BEM se-Indonesia menggelar lokakarya nasional di kampus Universitas Padjadjaran (Unpad), Jatinangor. Mereka sepakat menolak RUU BHP dan menelurkan 12 rekomendasi. Para mahasiswa menilai, lewat RUU BHP pemerintah seperti hendak melepas tanggung jawab pembiayaan pendidikan. RUU BHP juga membuka peluang komersialisasi pendidikan (&lt;i&gt;Republika&lt;/i&gt; 18/7). &lt;/p&gt;  &lt;p&gt;Lokakarya diikuti perwakilan mahasiswa Unpad, ITB, IPB, UNS, UPI, UI, UNY, Polban, Unila, Unair, Unand, Unsri, UNJ, Unnes, Undip, UNP, UGM, STT Telkom dan UMY. Usai lokakarya, mahasiswa menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung Sate, Bandung. &lt;/p&gt;         (imy )&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/8956390798812961235-4126578042769818406?l=jaringan-mi.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://jaringan-mi.blogspot.com/feeds/4126578042769818406/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=8956390798812961235&amp;postID=4126578042769818406' title='0 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/8956390798812961235/posts/default/4126578042769818406'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/8956390798812961235/posts/default/4126578042769818406'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://jaringan-mi.blogspot.com/2007/04/satrio-ruu-bhp-sudah-final.html' title='Satrio: RUU BHP Sudah Final'/><author><name>JARINGAN MAHASISWA INDONESIA</name><uri>http://www.blogger.com/profile/16952910442057372017</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-8956390798812961235.post-35144386233123015</id><published>2007-03-23T23:01:00.000+07:00</published><updated>2007-04-03T23:01:40.238+07:00</updated><title type='text'>Identitas Indonesia Sebagai Bangsa Bahari Meluntur</title><content type='html'>23-03-2007                       &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Identitas Indonesia sebagai bangsa bahari yang besar sudah memudar karena beragam hal, antara lain masih dikuasainya aktivitas sosial-ekonomi di bidang kelautan oleh pihak asing dan kurangnya pemberdayaan masyarakat pesisir.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;"Sejarah pernah mencatat kita pernah besar sebagai bangsa bahari. Namun identitas ini kini makin luntur," kata Kepala Divisi Pemberdayaan Masyarakat Pesisir Pusat Kajian Sumberdaya Pesisir dan Lautan Institut Pertanian Bogor, Dr. Arif Satria, di Depok, Jumat.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ia memaparkan bahwa identitas sebagai bangsa bahari tidak saja ditentukan oleh fakta geografis bahwa dua pertiga wilayah Indonesia adalah laut. Fakta geografis tersebut, lanjut Arif, berimplikasi pada fakta geopolitis, fakta sosial-ekonomis, dan fakta ekologis.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;"Kita selalu bangga akan luasnya laut kita, padahal `ruh` laut yang menyimpan kekuatan geopolitis, sosial-ekonomis, dan ekologis telah tercerabut," ujar dia.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ia mencontohkan rentannya laut Indonesia dapat dilihat dari lepasnya Pulau Sipadan-Ligitan ke Malaysia, tak jelasnya status blok Ambalat dan Celah Timor yang mengancam keutuhan wilayah nasional.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Mengenai perundingan wilayah perbatasan yang belum tuntas dengan sejumlah negara, Arif melihat hal tersebut dapat menjadi "bom waktu" di masa mendatang.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Selain itu, ia juga menyorot aktivitas sosial-ekonomi di bidang kelautan yang masih dikuasai asing, yang membuat Indonesia seolah-olah menjadi tamu di rumah sendiri.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;"Diduga ada sekitar 7.000 kapal asing yang beroperasi di wilayah laut kita, meski sekarang sudah mulai berkurang berkat kebijakan pemerintah," katanya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Menurut dia, kapal asing masih terus mendominasi aktivitas pelayaran untuk ekspor-impor, dengan pangsa muatannya masih berkisar 90 persen.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Untuk mengembalikan kejayaan bangsa Indonesia di laut, Arif mengemukakan bahwa salah satu prasyaratnya adalah memberdayakan dan mengentaskan kemiskinan masyarakat pesisir.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;"Hal yang sangat penting dalam membangun desa pesisir adalah mengupayakan tersedianya infrastruktur dasar yakni prasarana jalan, pasokan listrik, air bersih, serta fasilitas sosial yaitu pendidikan dan kesehatan," katanya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Hal lainnya yang bisa dilakukan, ujar Arif, adalah menyediakan subsidi untuk permodalan nelayan, menyelenggarakan penyuluhan yang memprioritaskan isu kemandirian, mengakui "fishing right" atau Hak Perikanan Tradisional (HPT), dan menguatkan sistem Pengelolaan Sumberdaya Berbasis Masyarakat (PSBM).&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/8956390798812961235-35144386233123015?l=jaringan-mi.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://jaringan-mi.blogspot.com/feeds/35144386233123015/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=8956390798812961235&amp;postID=35144386233123015' title='0 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/8956390798812961235/posts/default/35144386233123015'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/8956390798812961235/posts/default/35144386233123015'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://jaringan-mi.blogspot.com/2007/03/identitas-indonesia-sebagai-bangsa.html' title='Identitas Indonesia Sebagai Bangsa Bahari Meluntur'/><author><name>JARINGAN MAHASISWA INDONESIA</name><uri>http://www.blogger.com/profile/16952910442057372017</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-8956390798812961235.post-3033008876848886967</id><published>2007-03-23T16:53:00.000+07:00</published><updated>2007-04-05T02:14:24.103+07:00</updated><title type='text'>Arah Pergerakan Mahasiswa Pasca Reformasi</title><content type='html'>Oleh: Andriys Ariesson H. P. (Presiden Mahasiswa UM 2006)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sewindu sudah reformasi bergulir, dalam perjalanannya berbagai kebijakan mewarnai tiap rezim yang bercokol. Tujuan reformasi yang sebenarnya yaitu merubah tatanan masyarakat yang adil, makmur dan sejahtera. Realitasnya hingga saat ini kondisi bangsa Indonesia semakin terpuruk dan dililit oleh berbagai macam permasalahan. Dalam bidang ekonomi contohnya, pemerintah dari berbagai rezim tersebut tidak berdaya untuk menurunkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) atau sekedar tidak menaikkan harga BBM. Data terakhir menunjukkan pada masa pemerintahan Soesilo Bambang Yoedhoyono harga BBM naik kembali, bensin naik 87,5% dan minyak tanah185,7% (Kompas, 2/5/2006). Dalam pengelolaan migas, pemerintah menunjuk ExxonMobile sebagai GM dari eksplorasi Blok Cepu, walaupun dalam MOU disebutkan bahwa masing-masing daerah yang menjadi tempat eksplorasi mendapat bagian dari hasil eksplorasi tersebut, tetapi yang patut di perhatikan adalah bagaimana konspirasi terselubung mewarnai nota kesepakatan yang di buat. Hal ini terindikasi dari lawatan menteri luar negeri Amerika Serikat Condoleeza Rice yang berkunjung ke Indonesia yang bertepatan dengan momentum penandatanganan nota kesepakatan tersebut. Hal ini semakin menampakkan bahwasanya asset-aset milik Negara semakin terkomersialisasi oleh asing yang nantinya merunut kepada liberalisasi ekonomi global.Contoh lainnya adalah bagaimana kasus Freeport di Papua, bagaimana asing juga sangat mendominasi eksplorasi barang tambang di sana dengan cara yang curang, hal ini terindikasi dengan adanya cacat pada kontrak karya yang di buat. Dalam kontrak tersebut di sebutkan bahwa yang di eksplorasi adalah tembaga, sedangkan emas dan lainnya tidak. Hal ini berbeda dengan fakta di lapangan, barang tambang yang lain juga turut di eksplorasi dan di angkut ke luar negeri, belum lagi pencemaran lingkungan dan penyerobotan tanah penduduk asli papua, serta adanya perselingkuhan terselubung antara pihak aparat keamanan dengan Freeport yang berbuntut kepada kasus penyuapan di tubuh aparat yang berada di sekitar Freeport  Dalam masalah kesehatan kita lihat bagaimana penyakit busung lapar yang terjadi di Nusa Tenggara Timur dan beberapa daerah lain yang notabenenya buntut dari semakin berkurangnya daya beli masyarakat untuk meningkatkan gizi terkait tentunya kenaikan harga BBM yang berbuntut keberbagai sektor. Fakta terbaru berkaitan dengan aksi demonstrasi buruh menuntut di tolaknya revisi UU perburuhan no. 13/2003 yang di anggap tidak berpihak kepada buruh dan menguntungkan kaum pemodal hingga buntutnya berakhir dengan kerusuhan yang terjadi di depan gedung MPR/DPR (3/5), belum lagi kasus korupsi yang sistemik dan menggurita.&lt;br /&gt;Pemaparan-pemaparan di atas berusaha untuk merefleksikan kondisi bangsa saat ini, dan diperlukan adanya gerakan yang rapih dan massif dari mahasiswa yang notabenenya dirunut mulai dari jaman kemerdekaan 1945 sebagai lokomotif perubahan. Gerakan kongkrit yang dilakukan oleh mahasiswa terutama yang duduk dalam pemerintahan mahasiswa, khususnya BEM, selalu berusaha di garda depan untuk menyuarakan hati nurani rakyat, dan selalu kritis atas keganjilan kebijakan yang terkadang di keluarkan oleh pemerintah. Salah satu gerakan kongkrit yang dilakukan adalah di adakannya forum-forum pertemuan guna mencari akar dan formula yang tepat untuk mengatasi permasalahan tersebut.Kesadaran BEM seluruh Indonesia untuk merapikan gerakannya dalam menyikapi keberlanjutan reformasi yang telah digulirkan direalisasikan dalam pertemuan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Se-Indonesia, bertajuk "Refleksi Gerakan Mahasiswa, Rekonstruksi Menuju Massifitas Gerakan Dinamis dan Komprehensif" 29 Desember 2005-1 Januari 2006, di Universitas Andalas, Padang. Secara umum, membuahkan 5 grand issue atau acuan dasar gerakan mahasiswa Indonesia 2006. Antara lain, seputar Orbaisme; Liberalisme; Pendidikan; Disintegrasi Bangsa; Korupsi. Adapun, format gerakan mahasiswa ke depan adalah gerakan massa dan gerakan intelektual (intellectual movement).Dari pertemuan tersebut, terlihat bahwa para aktivis pergerakan mahasiswa semakin sadar perlu menegedepankan nuansa intelektual ketika bergerak dalam menuntaskan perubahan. Hal ini, terdengar dari penuturan delegasi BEM Se-Indonesia ketika presentasi mengenai orientasi gerakan mahasiswa ke depan.Secara hakiki, gerakan mahasiswa adalah gerakan intelektual jauh dari kekerasan dan daya juang radikalisme. Mengingat, gerakan ini bermuara dari kalangan akademis kampus cenderung mengedapankan rasionalitas dalam menyikapi pelbagai permasalahan.&lt;br /&gt;Dalam suatu perspektif, gerakan intelektual (intellectual movement) akan terbangun di atas Trias Tradition (tiga tradisi). Pertama, terbangun diatas tradisi diskusi (Discussion Tradition). Gerakan mahasiswa harus memperbanyak ruang diskusi pra-pasca pergerakan. Diskusi akan membawa gerakan mahasiswa menjadi sebuah gerakan rasional dan terpercaya ciri khas gerakan mahasiswa. Lantaran itu, elemen masyarakat secara umum akan lebih menghargai isu-isu diusung oleh gerakan mahasiswa. Seperti dalam menurunkan demonstrasi, elemen gerakan mahaiswa harus mengkaji lebih detil apa, mengapa, akibat dan latar belakang kebijakan pemerintah harus ditentang. Dari kajian-kajian dalam bentuk diskusi lepas dengan mengundang para pakar dibidang-bidang berkaitan dengan agenda aksi, akan mampu melahirkan gagasan-gagasan dan analisa cemerlang. Aktualisasi dan keakuratan data sangat penting bagi gerakan mahasiswa dalam mengkritisi dan bertindak. Sebagaimana kita ketahui zaman semakin maju sehingga dalam mengungkap sesuatu atau menghujam kritik harus berdasar, jelas, akurat dan terpercaya, tanpa itu sulit bagi gerakan mahasiswa dalam menyakinkan rakyat dalam menyalurkan aspirasi.&lt;br /&gt;Kedua, terbangun diatas tradisi menulis (Writing Tradition). Aktivitas menulis merupakan salah satu gerbang menuju tradisi intelektual bagi gerakan mahasiswa. Sejak dulu sampai kini, tokoh dan intelektual bangsa Indonesia bernotabene mantan tokoh aktivis pemuda dan mahasiswa, banyak melemparkan gagasan atau ide-ide cemerlang, kritikan tajam dan membangun wacana dalam bentuk tulisan. Sebut saja nama tokoh-tokoh populer seperti, Bung Karno, Bung Hatta, M. Natsir era pra kemerdekaan; Amien Rais, Abdurrahman Wahid, Nurcholis Madjid, Deliar Noer, Hariman Siregar, Arief Budiman era 60 sampai 80-an; Anas Urbaningrum, Eef Saefulloh Fatah, Kamarudin, Andi Rahmat (era 90-an) dan lain-lain.&lt;br /&gt;Bila kita balikkan ke pergerakan mahasiswa, mendukung dan menggalakkan melemparkan isu-isu lewat tulisan perlu perhatian serius. Karena, mewacanakan isu-isu melalui media cetak dapat dibaca oleh kalangan lebih luas dalam artian lebih efefktif untuk menyebarkan gagasan atau wacana ke seluruh pelosok persada nusantara, bahkan sampai manca negara. Hal ini bersinergi dengan peran mahasiswa Indonesia, meminjam istilah Michael Fremerey (1976) "Gerakan korektif", selain diorasikan melalui mimbar bebas dalam aksi demonstrasi juga dapat diwujudkan bagi tokoh-tokoh pergerakan mahasiswa dalam bentuk tulisan di Media Massa.Lebih jauh, dalam buku Bergerak! (Peran Pers Mahasiswa dalam Penumbangan Rezim Soeharto) Satrio Arimunandar mengemukakan bahwa gerakan mahasiswa di Indonesia tak bisa lepas dari dukungan penuh media massa untuk menggapai hasil maksimum dalam perjuangan. Sebagai misal, momentum penurunan rezim Orde Lama (ORLA), gerakan mahasiswa di dukung koran mahasiswa populer "Mahasiswa Indonesia" atau ketika gerakan mahasiswa menurunkan rezim Orde Baru (ORBA) di dukung penuh Buletin Bergerak (Media Aksi Mahasiswa UI), dalam menyebarkan seputar agenda atau wacana gerakan mahasiswa. Hal ini penting, untuk membangkitkan naluri mahasiswa dalam perjuangan menumpas kezhaliman dan kebatilan.&lt;br /&gt;Ketiga, terbangun diatas tradisi membaca (Reading Tradition). Aktualisasi isu sangat penting bagi gerakan mahasiswa dalam bergerak. Begitu cepat pergeseran berita dan opini publik, memaksa kita untuk senantiasa membaca kalau tidak akan tertinggal. Kesibukan bukan alasan tepat untuk tidak membaca, di mana atau kapan pun bisa kita luang waktu untuk membaca antri mengambil karcis, di bus, menjelang demonstrasi dan lain-lain.&lt;br /&gt;Point-point di atas merupakan beberapa kutipan yang dapat digunakan sebagai langkah praktis tapi berkelanjutan dalam mengusung lima grand isu yang di ambil oleh BEM SI. BEM UM yang notabenenya merupakan salah satu BEM Universitas Negeri di Kota Malang, berusaha turut mengambil bagian dari langkah perubahan yang coba di gulirkan pada pertemuan di Padang. Dengan paradigma pemikiran yang ada di tubuh internal pengurus BEM UM, maka suatu konsep yang coba di tawarkan dalam perubahan adalah melalui analisis permasalahan global yang mencengkram bangsa ini. Berbagai kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah berusaha dikritisi dengan pisau analisis yang tajam dan dari sudut pandang pemahaman yang komprehensif mengenai makna kehidupan.&lt;br /&gt;Membicarakan pisau analisis yang di gunakan, maka perlu adanya pembahasan asas atau pandangan ideologi yang digunakan sebagai standar berpikir. Paradigma yang digunakan dalam meregulasikan suatu hukum atau kebijakan, tidak terlepas dari asas mendasar yang digunakan sebagai standar. Berbicara ekonomi misalnya, secara fakta ada ideologi yang melatar belakanginya. Paradigma Kapitalisme dengan sekularismenya sangat kental mewarnai kebijakan yang ada, padahal paradigma yang digunakan ideologi tersebut menjadikan manusia tamak akan materi, pribadi yang individualistic, memperlebar jurang antara si kaya dan miskin, serta mengkebiri aspek ruhiyah yang seharusnya menjadi semangat yang menggerakkan kehidupan secara manusiawi. Standar pemahaman Kapitalisme yang mencengkram bangsa ini, semakin nampak seterang mentari di siang hari menjadi biang keladi dari lilitan permasalahan yang ada di sekitar kita, bagaimana pendekatan materialistik selalu digunakan dalam mengatasi problematika sehingga yang terjadi bukan malah solusi yang ada, tetapi terjerat dalam kubangan permasalahan itu sendiri.&lt;br /&gt;Formulasi jangka pendek yang akan dilakukan BEM UM adalah dengan berusaha include dalam forum-forum pertemuan BEM SI secara berkelanjutan guna mengarah ke rencana strategis yang akan dilakukan ke depannya, untuk jangka panjang berusaha mengaktualisasikan melalui tranformasi pemikiran bahwasanya di balik segala permasalahan ada akar permasalahan, yang dijadikan acuan bagi regulasi peraturan kehidupan. Ketika peraturan mendasar tersebut rusak, maka rusak pula keseluruhan sistem hidup. Berdasar kesadaran hubungan dengan Sang Khalik (Allah SWT), entah di mana dan kapanpun kita berada, kita tetap dalam putaran kehidupan yang tidak akan luput dari pengawasanNya. Reformasi saat ini belum menentukan kejelasan arah perubahan, sekarang tinggal kita pilih, perubahan yang mendasar atau parsial?? Reformasi jilid 2 atau revolusi??&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/8956390798812961235-3033008876848886967?l=jaringan-mi.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://jaringan-mi.blogspot.com/feeds/3033008876848886967/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=8956390798812961235&amp;postID=3033008876848886967' title='0 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/8956390798812961235/posts/default/3033008876848886967'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/8956390798812961235/posts/default/3033008876848886967'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://jaringan-mi.blogspot.com/2007/04/arah-pergerakan-mahasiswa-pasca.html' title='Arah Pergerakan Mahasiswa Pasca Reformasi'/><author><name>JARINGAN MAHASISWA INDONESIA</name><uri>http://www.blogger.com/profile/16952910442057372017</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-8956390798812961235.post-8614684476522961114</id><published>2007-03-19T00:33:00.000+07:00</published><updated>2007-04-05T02:11:27.910+07:00</updated><title type='text'>LKNPB: Prihatin Bencana, BEM Bentuk Jaringan</title><content type='html'>&lt;p align="justify"&gt;&lt;span style=";font-family:Arial;font-size:85%;"  &gt;SURABAYA - Bencana alam yang kian sering melanda negeri mengundang simpati para mahasiswa. Kemarin, 17 Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Indonesia berkumpul di Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) untuk membentuk sebuah jaringan.&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;   &lt;p align="justify"&gt;&lt;span style=";font-family:Arial;font-size:85%;"  &gt;Mereka sepakat untuk membangun sebuah koordinasi manajemen penanggulangan bencana dalam lokakarya nasional penanggulangan bencana yang berlangsung pada 14-18 Februari. BEM yang hadir di antaranya BEM Unair, Unpad, IKIP Mataram, UNY, serta Universitas Andalas.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Diungkapkan Detak Yan Pratama, presiden BEM ITS, selama ini banyak hal yang dirasa kurang maksimal dalam penanganan bencana oleh mahasiswa. "Misalnya terjadi gempa di Jogjakarta beberapa waktu lalu, mahasiswa dari universitas A datang memberi makanan, universitas B juga demikian. Padahal, mereka tak hanya membutuhkan makanan," kata Detak.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Artinya, selama ini setiap terjadi bencana, mahasiswa turun sendiri-sendiri tanpa berkoornasi. Padahal semestinya, kata Detak, jika BEM turun secara berkoordinasi hasilnya pasti bakal lebih maksimal.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dalam lokakarya selama empat hari itu para mahasiswa menerima berbagai macam materi mengenai bencana alam dari dosen-dosen ITS, Unair, dan BPPT. "Tak lama lagi kami akan menunjuk BEM-BEM yang menjadi koordinator penanganan bencana," ujar Detak. Untuk mengukuhkan bahwa mereka telah sepakat membentuk sebuah jaringan, para peserta lokakarya melakukan aksi di depan Gedung Grahadi. (ara)&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/8956390798812961235-8614684476522961114?l=jaringan-mi.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://jaringan-mi.blogspot.com/feeds/8614684476522961114/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=8956390798812961235&amp;postID=8614684476522961114' title='0 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/8956390798812961235/posts/default/8614684476522961114'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/8956390798812961235/posts/default/8614684476522961114'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://jaringan-mi.blogspot.com/2007/04/lknpb-prihatin-bencana-bem-bentuk.html' title='LKNPB: Prihatin Bencana, BEM Bentuk Jaringan'/><author><name>JARINGAN MAHASISWA INDONESIA</name><uri>http://www.blogger.com/profile/16952910442057372017</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-8956390798812961235.post-4686360641953294106</id><published>2007-03-15T00:38:00.000+07:00</published><updated>2007-04-05T02:10:17.726+07:00</updated><title type='text'>Penegakan Hukum Jadi Komitmen Pemprov</title><content type='html'>&lt;b&gt;SEMARANG -&lt;/b&gt; Salah satu komitmen Pemprov Jateng dalam peringatan HUT Ke-60 RI adalah upaya peningkatan pemberantasan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN), serta penegakan hukum. Demikian disampaikan Gubernur H Mardiyanto saat memberi amanat dalam upacara peringatan detik-detik proklamasi tingkat Jateng, Rabu (17/8) di Lapangan Pancasila, Simpanglima. &lt;div class="smIsi"&gt;  &lt;p&gt;Menurut Mardiyanto, penegakan hukum dan pemberantasan KKN ini diselesaikan sesuai dengan prosedur yang berlaku dengan menghindari tindakan kekerasan dan main hakim sendiri. &lt;/p&gt;  &lt;p&gt;Sementara itu, Kapolda Jateng Inspektur Jenderal Chaerul Rasjid seusai mengikuti upacara mengemukakan, pihaknya siap mendukung komitmen Gubernur. &lt;/p&gt;  &lt;p&gt;Ditanya soal kasus Ketua DPRD Sukoharjo yang tertangkap basah melakukan perjudian bersama sejumlah anggota Dewan lainnya, Kapolda mengemukakan, penanganan kasusnya masih terus dalam proses di kepolisian. &lt;/p&gt;  &lt;p&gt;Peringatan detik-detik proklamasi tingkat Jateng itu diperingati dalam sebuah upacara bendera. Sebagai inspektur upacara Gubernur Jateng. Adapun Ketua DPRD Jateng H Murdoko SH membacakan naskah Pembukaan UUD 1945.&lt;/p&gt;  &lt;p&gt; Upacara diikuti unsur TNI, kepolisian, PNS, veteran/pelaku sejarah, anggota DPRD, Muspida, mahasiswa, pelajar, organisasi kemasyarakatan, dan unsur masyarakat lainnya. Mantan Gubernur HM Ismail dan sesepuh Jateng lain mengikuti upacara itu. Dua orang anggota paguyuban pelaku Pertempuran Lima Hari Semarang dari Belanda juga hadir.&lt;/p&gt;  &lt;p&gt; &lt;b&gt;Aksi&lt;/b&gt;&lt;/p&gt;  &lt;p&gt;&lt;b&gt; &lt;/b&gt;Sementara itu, puluhan aktivis mahasiswa yang menamakan dirinya Gerakan Bersama Antikorupsi BEM Se-Indonesia (Gebrak BEM SI) menggelar aksi di bundaran air muncrat Jalan Pahlawan. Selain melakukan orasi, mereka membagikan pernyataan sikap kepada para pengguna jalan.&lt;/p&gt;  &lt;p&gt; Mereka menyampaikan panca tuntutan rakyat (Pantura). Isinya, menuntut Presiden SBY mempercepat proses pemberantasan kasus korupsi, pemecatan dan pengadilan kepada penegak hukum yang terlibat korupsi, hukuman mati bagi koruptor, penyitaan aset koruptor, dan jaminan oleh Presiden kepada rakyat atas proses penegakan hukum itu dalam waktu 4 X 24 jam. (G17,G7-46v)   &lt;/p&gt;  &lt;/div&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/8956390798812961235-4686360641953294106?l=jaringan-mi.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://jaringan-mi.blogspot.com/feeds/4686360641953294106/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=8956390798812961235&amp;postID=4686360641953294106' title='0 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/8956390798812961235/posts/default/4686360641953294106'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/8956390798812961235/posts/default/4686360641953294106'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://jaringan-mi.blogspot.com/2007/04/penegakan-hukum-jadi-komitmen-pemprov.html' title='Penegakan Hukum Jadi Komitmen Pemprov'/><author><name>JARINGAN MAHASISWA INDONESIA</name><uri>http://www.blogger.com/profile/16952910442057372017</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-8956390798812961235.post-8515728282255426169</id><published>2007-03-05T01:46:00.000+07:00</published><updated>2007-04-05T02:09:34.229+07:00</updated><title type='text'>Pro-Kontra Rencana Mem-BHP-kan Dunia Pendidikan</title><content type='html'>&lt;p class="MsoNormal"&gt;&lt;span  lang="SV" style="font-family:Georgia;"&gt;Oleh &lt;strong&gt;&lt;span style="font-family:Georgia;"&gt;Drs. H. SALI ISKANDAR&lt;/span&gt;&lt;/strong&gt;&lt;o:p&gt;&lt;/o:p&gt;&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;  &lt;p&gt;&lt;span  lang="SV" style="font-family:Georgia;"&gt;&lt;span style=""&gt;          &lt;/span&gt;RANCANGAN Undang-Undang (RUU) Badan Hukum Pendidikan yang segera akan diundangkan telah menimbulkan kegusaran dan kecemasan luar biasa di kalangan masyarakat terutama penyelenggara perguruan swasta karena beberapa hal di antaranya dalam RUU tersebut tidak juga tampak adanya kesadaran pengambil kebijakan negara terhadap tanggung jawab untuk memikul amanat fundamental UUD 1945 dalam hal "mencerdaskan kehidupan bangsa" dengan menyediakan pendidikan yang baik bagi segenap warganya. Ini jelas-jelas pelanggaran bahkan pengingkaran terhadap tujuan Proklamasi 1945. Alih-alih mengambil tanggung jawab pendidikan yang kurang optimal, perumus, dan pengambil kebijakan negara justru bermaksud hendak menjadikan pendidikan sebagai komoditas yang dijualbelikan dengan mahal. Implikasinya jelas, pendidikan yang baik hanya layak dinikmati oleh masyarakat yang mampu Peranan swasta yang terlembaga dalam badan penyelenggara yang telah berjasa memikul tanggung jawab negara justru akan dipinggirkan begitu saja dan hanya diberi ruang terbatas.&lt;br /&gt;&lt;span style=""&gt;           &lt;/span&gt;Di antara faktor yang menyebabkan pendidikan nasional menjadi semakin tidak menentu adalah karena problematiknya dipahami lebih sering dari berbagai sudut pandang, terutama dari sudut kepentingan dan kenyamanan birokrasi, kecuali dari sudut "pendidikan" sebagai pendidikan. Kalaupun pemahaman itu tidak apriori, tidak dapat dibantah bahwa pemahaman itu tidak terbatas dan penuh bias yang tidak menguntungkan bila diterapkan di dunia pendidikan dewasa ini. Karena persepsi nonpendidikan itu, penanganannya pun tidak dapat lain kecuali terbatas. Keterbatasan itu hanya bisa merusak.&lt;br /&gt;&lt;span style=""&gt;            &lt;/span&gt;Prof. Dr. Winarno Surakhmad, M.Sc.,Ed. mengatakan, keterbatasan itu mengakibatkan bahwa "inti permasalahan pendidikan" yang fundamental tidak pernah tersentuh, apalagi terpecahkan. Mem-BHP-kan dunia pendidikan seperti yang dicanangkan pemerintah (berdasarkan draf Depdiknas), beserta segala implikasinya (terutama privatisasi dan komersialisasi), serta segala konsekuensi dan dampaknya (terutama biaya dan kualitas), diperhitungkan akan lebih banyak mudaratnya daripada manfaatnya bagi masyarakat. Masih harus dimasalahkan apakah mati hidupnya pendidikan nasional dewasa ini ditentukan ada tidaknya BHP. Sedikitnya, gagasan ini dapat membunuh inisiatif, kreativitas, dan spontanitas masyarakat, apabila diterapkan dengan diagnosis yang salah, dan dengan terapi yang salah, walaupun dengan niat yang betul.&lt;br /&gt;&lt;span style=""&gt;      &lt;/span&gt;Dalam hubungan itu, fokusnya ialah apakah wacana BHP dapat dan perlu dihormati sebagai intervensi kependidikan yang "Berkualitas konstitusional". Fokus ini penting. Kita tidak perlu melayani gagasan yang lebih tertarik oleh bentuk daripada subtansi, kita tidak perlu risau mengadakan pendidikan yang gratis kalau tidak bermutu. Kita tidak perlu berbicara tentang pendidikan yang bermutu kalau tidak terjamin "Konstitusional". Sejauh mana BHP mampu menjawab persoalan itu? Ada kemungkinan mem-BHP-kan pendidikan mengarah pada pelanggaran konstitusional. Mengapa ini dapat terjadi?&lt;br /&gt;&lt;span style=""&gt;        &lt;/span&gt;Kebijakan sejak dari kabinet pertama sampai kabinet sekarang, ternyata tidak pernah memasalahkan kesinambungan yang jelas mengenai visi dan misi kependidikan nasional ke masa depan. Perhatiannya terbatas hanya pada situasi saat ini. Penempatan prioritas tidak menunjukkan adanya satu pola yang visioner, konsisten, dan strategis. Dilihat dari kebutuhan bangsa untuk memiliki visi kependidikan jauh ke depan, hampir semua kebijakan bernilai temporer, berpandangan praktis, pragmatis dan miopik. Karena itu, di mata para pendidik di lapangan, terutama para pengelola dan guru di "akar rumput", kondisi ini membingungkan dan berdampak kontraproduktif.&lt;br /&gt;&lt;span style=""&gt;         &lt;/span&gt;Kita tidak boleh mengingkari, lembaga pendidikan secara umum, dari tingkat paling dasar sampai tingkat paling tinggi, sejak awal telah terjebak di dalam kebekuan pengelolaan pendidikan "berbasis konvensi". Ini menyebabkan bahwa pendidikan, kecuali hanya mampu bertahan secara tradisional, sudah kehilangan&lt;i&gt; elan vital&lt;/i&gt;, dan&lt;i&gt; determinasi&lt;/i&gt; untuk tampil sebagai pelopor perkembangan yang berkualitas. Sebagai akibat dari pengelolaan salah dalam waktu yang panjang, sudah sukar kita mengharapkan lembaga bermetamorfosis sebagai "Lembaga keberhasilan". &lt;/span&gt;&lt;span style="font-family:Georgia;"&gt;Sebaliknya, semua bergerak secara pasif di dalam satu "orbit kegagalan". Sangat diragukan apakah strategi BHP dapat menjadi penyelamat.&lt;o:p&gt;&lt;/o:p&gt;&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;  &lt;p&gt;&lt;span style="font-family:Georgia;"&gt;Peranan swasta &lt;o:p&gt;&lt;/o:p&gt;&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;  &lt;p style="text-indent: 36pt;"&gt;&lt;span style="font-family:Georgia;"&gt;Sangat jelas bagi siapa pun, pendidikan merupakan tanggung jawab utama negara yang harus dilaksanakan pemerintah sebagai pelaksana kebijakan negara. Dalam Pembukaan UUD 1945 pada alinea keempat dikatakan, "Kemudian dari pada itu untuk membentuk suatu pemerintahan negara &lt;/span&gt;&lt;st1:country-region&gt;&lt;st1:place&gt;&lt;span style="font-family:Georgia;"&gt;Indonesia&lt;/span&gt;&lt;/st1:place&gt;&lt;/st1:country-region&gt;&lt;span style="font-family:Georgia;"&gt; dan seluruh tumpah darah &lt;/span&gt;&lt;st1:country-region&gt;&lt;st1:place&gt;&lt;span style="font-family:Georgia;"&gt;Indonesia&lt;/span&gt;&lt;/st1:place&gt;&lt;/st1:country-region&gt;&lt;span style="font-family:Georgia;"&gt; dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa". Dalam pasal 28 ayat 1 UUD 1945 yang diamendemen dinyatakan lebih tegas lagi, "Setiap orang berhak mengembangkan diri melalui pemenuhan kebutuhan dasar, berhak mendapat pendidikan, memperoleh manfaat dari ilmu pengetahuan dan teknologi, seni serta budaya, demi meningkatkan kualitas hidupnya dan demi kesejahteraan umat manusia".&lt;br /&gt;&lt;span style=""&gt;          &lt;/span&gt;Masdar Farid Mas'udi Ketua PBNU menjelaskan, pendidikan untuk mencerdaskan kehidupan bangsa menjadi tanggung jawab negara atau pemerintah karena visi utama negara adalah mewujudkan kehidupan bangsa yang maju dan bermartabat dalam keadilan, kemakmuran serta kemartabatan bagi segenap warganya. Sementara, keterdidikan warga adalah modal utama untuk mewujudkan kemajuan dan kesejahteraan dimaksud. Tidak ada bangsa yang hidup maju dan sejahtera tanpa topangan kualitas manusia warga yang terdidik dengan baik. Semakin tinggi dan merata tingkat keterdidikan warga, semakin tinggi tingkat kesejahteraan dan kemajuan suatu bangsa. Sebaliknya, rendah kualitas pendidikan warganya, rendah pula kualitas kehidupan dan kemakmuran bangsa itu.&lt;br /&gt;&lt;span style=""&gt;        &lt;/span&gt;Oleh sebab itu, dengan pajak yang dipungutnya, pertama-tama yang harus diperbuat oleh ngara adalah menyediakan pendidikan yang terbaik untuk warganya. Dengan keterdidikan warganya maka segala masalah sosial, ekonomi, politik, budaya, dan bahkan keamanan suatu bangsa akan lebih mudah dipecahkan dan dikembangkan dengan sebaik-baiknya. Dengan demikian, menyediakan sarana pendidikan yang baik untuk segenap warga adalah tanggung jawab primer dari negara atau pemerintah. Tanggung jawab masyarakat (swasta) dalam hal pendidikan adalah sekunder. Fakta bahwa sejauh ini tanggung jawab menyediakan sarana kependidikan justru lebih banyak dan lebih besar dipikul oleh masyarakat (swasta) seharusnya dipandang sebagai subsidi atau darma luar biasa bagi negara/pemerintah. Seharusnya pemerintah sebagai pemikul utama tanggung jawab publik/negara berterima kasih kepada masyarakat/swasta yang telah memikul tanggung jawab pendidikan selagi negara/pemerintah belum mampu menunaikan kewajibannya.&lt;br /&gt;&lt;span style=""&gt;           &lt;/span&gt;Dengan munculnya RUU BHP ini, kita semua disadarkan bahwa tingkat krisis pendidikan nasional di republik ini benar-benar telah sampai ke puncaknya. Bukan saja bahwa para pengambil kebijakan negara secara terang-terangan hendak mengabaikan amanat proklamasi, UUD 1945, dan konstitusi-konstitusi turunannya, tetapi hendak cenderung mengambil kebijakan kependidikan yang bakal menghalangi hak-hak dasar warganya yang tidak mampu untuk mendapatkan pendidikan yang baik dan diperlukan bagi dirinya dan bangsanya. Jika benar demikian, bukan saja kesejahteraan dan kemartabatan bangsa akan hilang, tetapi kebodohan dan keterpurukan serta ketidakadilan yang akan terus kita rasakan.&lt;br /&gt;&lt;span style=""&gt;          &lt;/span&gt;Tidak ada pilihan lain bagi kita, selain mengingatkan lagi dan lagi kepada penentu serta pelaksana kebijakan negara untuk memegang teguh dan amanat konstitusi UUD 1945 khususnya dalam hal mencerdaskan kehidupan bangsa dan menyelenggarakan kehidupan yang baik dan dapat diakses semua warga negara, tidak terkecuali mereka yang tidak mampu. Amendemen UUD 1945 yang menetapkan kewajiban negara untuk menganggarkan tidak kurang 20% dari APBN bagi kepentingan pendidikan bukanlah sekadar wacana, tetapi perintah konstitusi juga yang wajib dilaksanakan. Jika tidak, berarti pelanggaran terhadap konstitusi dengan konsekuensi-konsekuensinya yang jauh dan sangat serius. Kita semua tidak menginginkannya.&lt;o:p&gt;&lt;/o:p&gt;&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;  &lt;p&gt;&lt;span style="font-family:Georgia;"&gt;Solusi mem-BHP-kan pendidikan&lt;o:p&gt;&lt;/o:p&gt;&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;  &lt;p style="text-indent: 36pt;"&gt;&lt;span style="font-family:Georgia;"&gt;Menghargai Departemen Pendidikan Nasional untuk memberi makna UU No. 20 Tahun 2003 pasal 53 tentang badan hukum pendidikan dengan opsi: A. Penyelenggara pendidikan bersama satuan pendidikan melebur menjadi satu badan hukum pendidikan. B. Penyelenggara pendidikan menjadi badan hukum pendidikan dan satuan pendidikan melebur bukan badan hukum pendidikan. C. Penyelenggara maupun satuan pendidikan masing-masing menjadi badan hukum pendidikan. D. Satuan pendidikan menjadi badan hukum pendidikan namun penyelenggara tetap dengan status semula.&lt;br /&gt;&lt;span style=""&gt;      &lt;/span&gt;Oleh karena itu penerapan opsi di atas hendaknya disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan satuan pendidikan, penyelenggara pendidikan, dan masyarakat yakni: opsi penyelenggara pendidikan bersama satuan pendidikan melebur menjadi satu badan hukum pendidikan diterapkan pada perguruan tinggi negeri terutama yang saat ini dikenal dengan PT BHMN.&lt;br /&gt;&lt;span style=""&gt;      &lt;/span&gt;Opsi penyelenggara pendidikan menjadi badan hukum pendidikan dan satuan pendidikan melebur bukan badan hukum pendidikan dapat diterapkan pada penyelenggara yang telah berbadan hukum seperti perkumpulan dan yayasan yang bergerak di bidang pendidikan, satuan pendidikan formal dasar dan menengah yang diselenggarakan oleh pemerintah terutama di lingkungan dinas pendidikan provinsi kabupaten/kota.&lt;br /&gt;&lt;span style=""&gt;       &lt;/span&gt;Opsi penyelenggara maupun satuan pendidikan masing-masing menjadi badan hukum pendidikan sangat berisiko benturan sebagai rekomendasi Departeman Hukum dan HAM. Artinya kalau penyelenggara pendidikan telah memiliki status badan hukum maka satuan pendidikan dilarang menjadi badan hukum yang berbeda dengan penyelenggaranya.&lt;br /&gt;&lt;span style=""&gt;       &lt;/span&gt;Opsi satuan pendidikan menjadi badan hukum pendidikan umum penyelenggara tetap dengan status semula dapat diterapkan pada pendirian baru pada satuan pendidikan.&lt;br /&gt;&lt;span style=""&gt;       &lt;/span&gt;Singkatnya, pada perguruan dasar, menengah dan tinggi milik pemerintah yang berbadan hukum pendidikan adalah satuan pendidikan dan pada perguruan dasar, menengah dan tinggi milik masyarakat yang berbadan hukum adalah badan penyelenggara pendidikan atau yayasan.&lt;br /&gt;&lt;span style=""&gt;       &lt;/span&gt;Mengusulkan kepada presiden dan &lt;/span&gt;&lt;st1:place&gt;&lt;st1:city&gt;&lt;span style="font-family:Georgia;"&gt;DPR&lt;/span&gt;&lt;/st1:city&gt;&lt;span style="font-family:Georgia;"&gt; &lt;/span&gt;&lt;st1:state&gt;&lt;span style="font-family:Georgia;"&gt;RI&lt;/span&gt;&lt;/st1:state&gt;&lt;/st1:place&gt;&lt;span style="font-family:Georgia;"&gt; untuk memberi dua jenis BHP yakni badan hukum perguruan tinggi sebagai sunah (bukan wajib) dan hukum pendidikan dasar dan menengah sebagai optimal (pilihan). Dengan demikian diusulkan RUU ini menjadi RUU badan pendidikan dengan alasan hal-hal pokok yang diatur RUU BHP merupakan penyelenggaraan pendidikan yang dilakukan oleh para penyelenggara pendidikan (pemerintah, yayasan, perkumpulan, satuan pendidikan) yang berbadan hukum. Setara dengan yayasan yang berbadan hukum disebut badan hukum yayasan, perkumpulan yang berbadan hukum disebut badan hukum perkumpulan yang lazim disebut yayasan saja, perkumpulan saja. Kelak badan hukum penyelenggara badan hukum pendidikan disebut penyelenggara pendidikan.&lt;br /&gt;&lt;span style=""&gt;       &lt;/span&gt;Selain itu, mengingatkan kepada pemerintah bahwa munculnya gagasan BHP sebagaimana pasal 53 UU No. 20 tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional merupakan kehendak perguruan tinggi negeri terhadap reaksi instansi pemerintah yang terkait dengan sistem hukum di bidang pendidikan terutama peraturan pemerintah No. 61 tentang penetapan perguruan tinggi negeri sebagai badan hukum yang berkaitan dengan otonomi pembiayaan perguruan tinggi negeri, untuk diatur dalam payung hukum yang lebih tinggi dari peraturan pemerintah yakni diatur dalam UU Sikdiknas. Namun dengan adanya UU No. 1 tahun 2004 tentang perbendaharaan negara telah memberi payung hukum kepada instansi pemerintah yang berfungsi sebagai badan layanan umum seperti rumah sakit dan perguruan tinggi negeri dapat mengelola dananya sendiri secara penuh. Dengan demikian maka kehendak dari PTN untuk memperoleh payung hukum berbentuk UU telah terpenuhi dengan hadirnya UU No. 1 tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara.***&lt;o:p&gt;&lt;/o:p&gt;&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;  &lt;p class="MsoNormal"&gt;&lt;i&gt;&lt;span style="font-family:Georgia;"&gt;Penulis&lt;/span&gt;&lt;/i&gt;&lt;span style="font-family:Georgia;"&gt;, &lt;i&gt;Dewan Pembina Yayasan Al-Ghifari, Ketua ABPPTSI Jabar dan Ketua APPIDI Jabar&lt;/i&gt;&lt;/span&gt;&lt;span style=";font-family:Georgia;color:black;"   lang="SV"&gt;&lt;o:p&gt;&lt;/o:p&gt;&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/8956390798812961235-8515728282255426169?l=jaringan-mi.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://jaringan-mi.blogspot.com/feeds/8515728282255426169/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=8956390798812961235&amp;postID=8515728282255426169' title='0 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/8956390798812961235/posts/default/8515728282255426169'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/8956390798812961235/posts/default/8515728282255426169'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://jaringan-mi.blogspot.com/2007/04/pro-kontra-rencana-mem-bhp-kan-dunia.html' title='Pro-Kontra Rencana Mem-BHP-kan Dunia Pendidikan'/><author><name>JARINGAN MAHASISWA INDONESIA</name><uri>http://www.blogger.com/profile/16952910442057372017</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-8956390798812961235.post-6050592164307128112</id><published>2007-03-03T14:40:00.000+07:00</published><updated>2007-04-05T02:13:56.145+07:00</updated><title type='text'>Membongkar Liberalisasi dan Kapitalisasi Pendidikan</title><content type='html'>Rakyat tertindas! Rakyat disiksa dengan metode yang sistematis. Para pembuat kebijakan yang seharusnya melayani rakyat, dengan semena-mena justru merampas dan menginjak-injak hak rakyat melalui mekanisme legislasi. Kini, rakyat yang miskin, kurang gizi dan bodoh ini, tengah menantikan munculnya alat penyiksa baru yang akan memenjarakan mereka dalam kemiskinan dan kebodohan. Alat penyiksa itu tersusun dalam Rancangan Undang-Undang Badan Hukum Pendidikan (RUU BHP). Rancangan Undang-Undang (BHP) sebagai konsekuensi dari pasal 53 ayat (1) UU No. 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) akan segera diajukan ke DPR. Naskah tersebut kini berada di Sekretariat Negara dan proses pengajuannya ke DPR tinggal menunggu amanat dari Presiden. DPR sudah memasukkan RUU BHP ini menjadi prioritas dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2007, sehingga ditargetkan 2007 selesai (Media Indonesia, 27/01/07). RUU ini mengatur badan hukum pendidikan dari tingkat dasar hingga perguruan tinggi. Jika di amati, RUU tersebut mengarah pada upaya liberalisasi dan kapitalisasi pendidikan nasional. Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Depdiknas, Mansyur Ramly (Kompas, 03/10/06), menegaskan substansi RUU tersebut, antara lain, melepaskan perguruan tinggi dari intervensi pemerintah. Kelak, tidak ada lagi perbedaan antara perguruan tinggi negeri (PTN) dan perguruan tinggi swasta (PTS). Semuanya dikelola dalam sebuah model privatisasi. Pengelolaan PTN model privatisasi merupakan bentuk liberalisasi dan kapitalisasi pendidikan. Pakar pendidikan, H.A.R Tilaar, menilai RUU BHP sebagai bagian representasi neo liberalisme dalam dunia pendidikan. "Jelas agenda neo liberalisme, pemerintah terlihat ingin cuci tangan dari tanggung jawabnya pada pembiayaan pendidikan," ujar H.A.R Tilaar (Tempo,12/4/2005). Menurut Tilaar, Pemerintah secara terselubung berupaya menghindarkan tanggung jawab penyisihan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara bagi pendidikan. Untuk melepaskan tanggung jawab tersebut, pemerintah memandang pentingnya otonomi pada perguruan tinggi. Pemikiran perlunya otonomi pada perguruan tinggi menjadi dasar pembentukan RUU BHP ini. Konsep BHMN yang sudah dijalankan oleh tujuh PTN (UI, UGM, ITB, IPB, USU, UPI dan Unair) pada perjalanannya akan senanfas dan "disempurnakan" oleh RUU BHP. Peraturan perundang-undangan yang terkait dengan peraturan pemerintah tentang BHMN tidak akan berlaku lagi. Dalam status BHMN, pemerintah masih bertanggung jawab walaupun BHMN diberikan otonomi sendiri untuk mengelolanya. Namun, ketika BHMN berpindah status menjadi BHP, maka konsekuensinya adalah pemerintah melepaskan tanggung jawab pengelolaan universitas sepenuhnya terhadap pihak pengelola pendidikan dan masyarakat itu sendiri.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Liberalisasi dan Kapitalisasi dalam RUU BHP&lt;br /&gt;Nuansa privatisasi sebagai bentuk liberalisasi dan kapitalisasi semakin nyata di dunia pendidikan kita. Upaya pelepasan tanggung jawab pemerintah dalam menyelenggarakan dan membiayai pendidikan, sudah terlihat dalam legalitas pendidikan. Aromanya dimulai dari munculnya sejumlah pasal di Undang-Undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas). Selaku ibu kandung RUU BHP, UU Sisdiknas menunjukkan adanya penurunan derajat "kewajiban" pemerintah sebagai penanggung jawab utama dalam pendidikan dasar rakyat, menjadi kewajiban bersama dengan masyarakat. Ini terlihat pada Pasal 9 UU Sisdiknas, yang menyatakan bahwa ""masyarakat berkewajiban memberikan dukungan sumber daya dalam penyelenggaraan pendidikan", dan Pasal 12 Ayat 2 (b) yang memberi kewajiban terhadap peserta didik untuk ikut menanggung biaya penyelenggaraan pendidikan. Ujung dari pelegalan privatisasi pendidikan, terlihat dalam RUU Badan Hukum Pendidikan (BHP). Dalam RUU tersebut secara nyata pemerintah ingin berbagi dalam penyelenggaraan pendidikan kepada masyarakat. Hal itu terlihat dalam Pasal 1 Ayat (1) RUU BHP yang berbunyi, "Badan Hukum Pendidikan (BHP) adalah badan hukum perdata yang didirikan oleh pemerintah, pemerintah daerah, atau masyarakat, berfungsi memberikan pelayanan pendidikan, berprinsip nirlaba, dan otonom". Kemudian pada Pasal 36 Ayat (1), secara terus terang pemerintah menyatakan bahwa pendanaan awal sebagai investasi pemula untuk pengoperasian Badan Hukum Pendidikan Dasar dan Menengah (BHPDM) berasal dari masyarakat maupun hibah, baik dari dalam atau luar negeri. Contoh lain dari kapitalisasi dan liberalisasi yang terkandung dalam RUU BHP, misalnya dalam Pasal 2 RUU BHP, ada beberapa prinsip BHP yang kelihatannya manis namun penuh kebusukan. Seperti prinsip nirlaba, sebenarnya lebih cenderung menjadikan lembaga pendidikan seperti LSM/NGO. Dengan prinsip ini, PTN misalnya, akan mendapat dana dan program dari orang-orang Kapitalis yang sarat dengan kepentingan pribadi yang cenderung mencari keuntungan. Hal ini sejalan dengan prinsip Partisipatif, masih dalam pasal yang sama, yaitu melibatkan "para pihak yang berkepentingan" dalam penyelenggaraan pendidikan, sehingga penyelenggaraan pendidikan menjadi tanggung jawab bersama "para pihak yang berkepentingan". Pihak yang berkepentingan (kapitalis) akan diberi kebebasan mengobok-obok pendidikan negeri ini. Prinsisp otonom, yaitu kewenangan dan kemampuan untuk menjalankan kegiatan secara mandiri, sehingga mampu menjalankan fungsinya secara kreatif. Sesungguhnya prinsip ini hanya akan membuka intervensi asing. Dengan prinsip ini, fakultas/sekolah dapat melakukan kerjasama langsung dengan pihak luar, tanpa melalui Rektor. Selain itu, Dalam pasal 6 ayat (1) disebutkan, lembaga pendidikan asing yang terakreditasi atau yang diakui di negaranya dapat mendirikan BHP baru di Indonesia bekerjasama dengan BHP yang keseluruhan anggota MWAnya berwarganegara Indonesia". Pasal ini memberikan kebebasan kepada sekolah internasional untuk beroperasi tanpa batas, dan disesuaikan dengan pemikiran dan nilai-nilai mereka. Dengan demikian, proses sekularisme/liberalisme akan semakin subur dan bertambah cepat di negeri ini. Dalam RUU BHP, BHP memiliki Majelis Wali Amanat (MWA). MWA adalah lembaga tertinggi yang menetapkan dan mengesahkan kebijakan dalam BHP. Tentu, MWA ini akan gampang ditunggangi oleh berbagai kepentingan. Ajang bisnis kapitalis melalui Majelis Wali Amanat (MWA) dengan berkedok nirlaba akan menjadi subur. Nuansa pengendalian kampus oleh pihak kapitalis semakin dikukuhkan dengan adanya aturan dalam pasal 10, ayat (8), yang mengharuskan ketua MWA berasal dari masyarakat (yang sejatinya para kapitalis),bukan dari pihak kampus. Bukan itu saja, menurut mantan Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Munarman, SH, berbagai program pendidikan yang terkandung dalam BHP diduga merupakan proyek Dikti melalui IMHERE (Indonesia Managing Higher Education for Relevance and Efficiency). Pendanaan program ini melalui pinjaman dari Bank Dunia yang tentunya, arah pendidikan bisa jadi bakal tidak selaras lagi dengan kebutuhan pendidikan di Indonesia (Jawa Pos, 11/03.07). Dengan demikian, kita bisa melihat dengan jelas, BHP adalah perangkat undang-undang yang akan semakin memantapkan liberalisme dan kapitalisme di lembaga-lembaga pendidikan di Indonesia, mulai dari tingkat dasar hingga perguruan tinggi, baik negeri maupun swasta. Liberalisasi dalam BHP akan menyebabkan pendidikan sarat dengan nilai-nilai kebebasan di mana negara tak lagi berfungsi sebagai pelayan. Kapitalisasi, akan berimplikasi pada semakin mahal pendidikan. Pendidikan akan lebih berorientasi pasar, berpegang pada hukum supply-demand, dan cenderung berburu rente (rent seeking). Pendidikan hanya bisa diakses oleh kelompok bermodal. Orang miskin, akan tetap berada di tempatnya, terpenjara oleh kemiskinannya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Jika Kurang dana, Jangan Jual Negeri Tercinta!&lt;br /&gt;Pendidikan gratis untuk tingkat dasar saja, pemerintah belum sanggup. Apalagi untuk tingkat menengah dan tinggi. Hal ini ternyata sudah diakui pemerintah sendiri akan ketidakmampuannya. Hal itu tertuang dalam Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yang menyatakan dengan tegas bahwa pemerintah belum mampu menyediakan pelayanan pendidikan dasar secara gratis (RPJM, halaman IV.26-4), (Kompas,18/04/05). Kemudian, pengakuan yang sama juga terungkap dalam Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Wajib Belajar, di mana pemerintah mulai mengikutkan masyarakat dalam pembiayaan sekolah dasar. Hal itu diungkap pada Pasal 13 Ayat (3), "Masyarakat dapat ikut serta menjamin pendanaan penyelenggaraan program wajib belajar pada satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh pemerintah, pemerintah daerah, maupun masyarakat". Inilah yang kemudian mendasari pemerintah untuk berlepas dari tanggung jawab pembiayaan pendidikan nasional. APBN kita defisit. Anggaran pendidikan yang seharusnya 20 % APBN, ternyata hanya 9,1 % saja. Indonesia miskin di tengah limpahan kekekayaan alam. Sesungguhnya, negeri ini akan makmur jika pemerintahnya tidak tunduk dan mau menjadi budak para imperialis-kapitalis yang dikomandoi oleh AS dan konco-konconya. Tambang emas, batu bara, minyak bumi, hutan, kekayaan alam lainnya, jika tidak dipersembahkan kepada para penjajah, akan menjadikan kas negara surplus. Dengan demikian, Indonesia akan mampu menyediakan pendidikan gratis dan bermutu bagi rakyatnya. Pendidikan gratis di Indonesia bukanlah mimpi. Ini bisa terwujud tanpa harus menjual negeri kita kepada pihak asing dan para kapitalis.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Peran Negara dalam Pendidikan Umat&lt;br /&gt;Dalam pandangan Islam, pendidikan adalah salah satu bentuk pelayanan pemerintah kepada rakyat yang wajib diwujudkan. Artinya, penyelenggaraan pendidikan untuk rakyat sepenuhnya menjadi tanggung jawab pemerintah, bukan yang lain. Dengan kata lain, pendidikan adalah hak rakyat yang harus dipenuhi oleh pemerintah. Sebagai bentuk pelayanan yang wajib diberikan kepada rakyat, pemerintah tentu tidak selayaknya membebankan biaya penyelenggaraan pendidikan tersebut kepada rakyat. Imam Ibn Hazm dalam kitabnya, al-Ahkâm, menjelaskan bahwa seorang kepala negara (khalifah) berkewajiban untuk memenuhi sarana-sarana pendidikan, sistemnya, dan orang-orang yang digaji untuk masyarakat. Dengan demikian, negara harus berupaya secara optimal guna terwujudnya sistem pendidikan yang memadai lagi gratis. Sudah saatnya seluruh kaum muslimin berbicara kepada penguasa di negeri ini, menyampaikan nasihat yang benar. Bahwa pendidikan seluruh rakyat adalah tanggung jawab negara. Rasulullah saw. bersabda: Tidaklah seseorang yang diberi jabatan mengurusi rakyat muslim lalu dia mati dalam keadaan menipu mereka, melainkan Allah mengharamkan surga darinya. (H.R. Bukhari dan Muslim) Mari Bergerak, Lawan Penindasan! Penindasan oleh kapitalisme global melalui bonekanya, yakni penguasa negeri ini, harus dilawan oleh rakyat dengan penuh keberanian. Mari bergerak, lawan penindasan! Kita bongkar setiap konspirasi busuk yang bertujuan menjajah negeri muslim. Sesungguhnya, bau busuk dari rencana jahat mereka akan segera terbongkar. Mari kita bersatu, dalam membumikan aturan Allah yang akan mampu memecahkan setiap persoalan. Totalitas hukum Allah dalam naungan Khilafah Islamiyah akan menjadi pembebas kita dari tangan-tangan penjajah. Janganlah kita buta mata, sehingga untuk menyelesaikan persoalan bangsa ini saja, kita harus menjual negeri ini. Kembalilah kepada hukum Allah. Tidakkah kita mengetahui keagungan aturan Islam yang sempurna? Apakah kita lebih rela dijajah dengan aturan kapitalisme, daripada harus kembali pada Islam? Allah berfirman: Apakah hukum jahiliah yang mereka kehendaki? Hukum siapakah yang lebih baik daripada hukum Allah bagi orang-orang yang yakin. (TQS. al-Maidah [5]: 20).&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/8956390798812961235-6050592164307128112?l=jaringan-mi.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://jaringan-mi.blogspot.com/feeds/6050592164307128112/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=8956390798812961235&amp;postID=6050592164307128112' title='0 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/8956390798812961235/posts/default/6050592164307128112'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/8956390798812961235/posts/default/6050592164307128112'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://jaringan-mi.blogspot.com/2007/04/membongkar-liberalisasi-dan.html' title='Membongkar Liberalisasi dan Kapitalisasi Pendidikan'/><author><name>JARINGAN MAHASISWA INDONESIA</name><uri>http://www.blogger.com/profile/16952910442057372017</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-8956390798812961235.post-7868800666602696999</id><published>2007-02-21T20:09:00.000+07:00</published><updated>2007-02-21T20:35:01.325+07:00</updated><title type='text'>HAR Tilaar : Badan Hukum Pendidikan Neo Liberalisme</title><content type='html'>Selasa, 12 April 2005 19:14 WIB&lt;br /&gt;TEMPO Interaktif, Jakarta:Rencana pemerintah membentuk Badan Hukum Pendidikan (BHP) pada institusi pendidikan formal dicurigai pakar pendidikan, H.A.R Tilaar, dinilai tak lebih sebagai bagian representasi neo liberalisme dalam dunia pendidikan. Bank dunia dan International Monetary Fund dituding berada di balik rencana ini. "Jelas agenda neo liberalisme, pemerintah terlihat ingin cuci tangan dari tanggung jawabnya pada pembiayaan pendidikan," ujar H.A.R Tilaar saat ditemui usai menjadi pembicara dalam seminar bertajuk Menyikapi Dampak Transformasi Sosial Budaya di Era Global bertempat di hotel Aryaduta, Jakarta Pusat, hari ini, Selasa (12/4). Melalui BHP, menurut Tilaar, pemerintah secara terselubung berupaya menghindarkan tanggung jawab penyisihan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara sebesar 20 persen bagi pendidikan sesuai dengan amanat konstitusi. Alasannya, "dengan bentuk itu, tuntutannya kemandirian institusi pendidikan sampai pada kemandirian pendanaan,"katanya. Pemerintah sendiri saat ini tengah menyusun Rancangan Undang-Undang Badan Hukum Pendidikan (RUU BHP). Menurut Direktur jenderal Pendidikan Tinggi Departemen Pendidikan Nasional (Depdiknas), Satrio Soemantri Brodjonegoro, pemikiran perlunya otonomi pada perguruan tinggi menjadi dasar pembentukan aturan ini. Satrio tak menampik pernyataan RUU itu merupakan perluasan dari status Badan Hukum Milik Negara (BHMN) yang telah dikenakan kepada beberapa perguruan tinggi negeri sebelumnya. "Ya nantinya semua akan menjadi badan hukum,"ujarnya. Rinaldi D GultomAnalisa RUU BHP:Peluang positifBHP menuntut adanya profesionalitas dalam manajerial lembaga pendidikan (transparansi dan akuntabilitas);Pengawasan lembaga pendidikan lebih baik, karena banyak elemen yang melakukannya (termasuk mahasiswa);Peluang pengembangan lembaga pendidikan lebih terbuka, khususnya dalam menuju universitas yang berbasis riset dan teknologi, serta regenarasi tenaga pendidik;RUU BHP versi 31 Maret sudah tidak melakukan generalisasi penggunaan BHP. BHP wajib bagi pendidikan tinggi (Dikti) dan bersifat optional bagi (pendidikan dasar dan menengah).&lt;br /&gt;BHP memungkinkan sebuah lembaga pendidikan untuk membentuk suatu unit usaha untuk menghasilkan dan bagi pendidikan dan dalam rangka penelitian serta pelayanan masyarakat. Namun, hal ini perlu diawasi agar tidak terjadi komersialisasi lembaga pendidikan (perlu disepakati batasan/ definisi komesialisasi lembaga pendidikan);Dengan adanya pengembangan usaha maka kesejahteraan dosen dan karyawan bisa lebih ditingkatkan, hal ini penting karena permasalahan finansial tenaga pendidik sangat berkaitan dengan kualitas pengajaran (dosen tidak mengajar di tempat lain di luar UI).Hal-hal yang perlu dikritisi:Peran serta pemerintah dalam pengelolaan BHP tidak jelas. Dalam BHP tidak diatur masalah pemilik BHP, tapi hanya ada pendiri.Dalam RUU BHP versi 31 Maret tidak disebutkan secara jelas MWA unsur mahasiswa. Hal ini perlu diperjuangkan jika kita tetap menginginkan keikutsertaan mahasiswa dalam pengawasan BHP.Masuknya pihak asing dalam BHP. Pihak asing bisa mendirikan BHP, hal ini perlu diawasi agar pendidikan lokal bisa tetap terjamin.Tidak ada pembedaan antara BHP Negeri dan Swasta. Hal ini bisa mengaburkan kualitas negeri, bahwa institusi pendidikan negeri tidak lagi memiliki legitimasi sebagai lembaga pendidikan berkualitas yang dijamin pemerintah.Masalah keuangan (bisnis) dalam BHP harus dikritisi dengan ahli keuangan, khususnya masalah kepailitan, merger, dll.&lt;br /&gt;Masalah BHP juga berkaitan dengan konsekuensi Indonesia sebagai peserta AFTA, GATT, dan Free Trate (Perdagangan Bebas).Catatan: Bahwa terdapat 16 RUU/ RPP yang berkaitan dengan pendidikan nasional yang juga harus dilihat dan diperhatikan hubungannya satu sama lain.&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/8956390798812961235-7868800666602696999?l=jaringan-mi.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://jaringan-mi.blogspot.com/feeds/7868800666602696999/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=8956390798812961235&amp;postID=7868800666602696999' title='0 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/8956390798812961235/posts/default/7868800666602696999'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/8956390798812961235/posts/default/7868800666602696999'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://jaringan-mi.blogspot.com/2007/02/har-tilaar-badan-hukum-pendidikan-neo.html' title='HAR Tilaar : Badan Hukum Pendidikan Neo Liberalisme'/><author><name>JARINGAN MAHASISWA INDONESIA</name><uri>http://www.blogger.com/profile/16952910442057372017</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-8956390798812961235.post-6674078204278524071</id><published>2006-04-09T01:59:00.000+07:00</published><updated>2007-04-05T02:15:59.862+07:00</updated><title type='text'>BHP, Solusi Dilematis Kemajuan Pendidikan Kita</title><content type='html'>&lt;span style="" lang="FI"&gt;Oleh: Andriys Ariesson HP&lt;o:p&gt;&lt;/o:p&gt;&lt;/span&gt;    &lt;p class="MsoNormal"&gt;&lt;span style="" lang="FI"&gt;&lt;span style=""&gt;            &lt;/span&gt;Adanya rencana pemerintah untuk membuat Badan Hukum Pendidikan atau yang lebih dikenal dengan BHP telah menuai reaksi cukup keras dari masyarakat. &lt;/span&gt;Pelik permasalahan mulai dari prinsip-pripsip usaha, independensi, bentuk dan fungsi kelembagaan, dan yang paling menonjol, akses komersialaisasi, kerap ditakutkan akan menjadikan pendidikan bangsa ini semakin terpuruk. Di sisi&lt;span style=""&gt;  &lt;/span&gt;berbeda, adanya BHP ini dimaksudkan oleh pemerintah akan bisa meningkatkan kualitas, kredibilitas, efisiensi dan profesionalisme pendidikan kita seiring dengan otonomi yang diberikan kepada pihak penyelenggara atau satuan pendidikan. Apakah BHP ini memenag benar-benar bisa memajukan pendidikan bangsa ini, ataukah malah sebaliknya???&lt;o:p&gt;&lt;/o:p&gt;&lt;/p&gt;    &lt;p class="MsoNormal"&gt;&lt;o:p&gt; &lt;/o:p&gt;&lt;span style=""&gt;            &lt;/span&gt;Khususnya perguruan tinggi, konsep otonomi ini sebenarnya sudah berjalan kurang lebih enam tahun seiring dengan dikeluarkannya &lt;span style=""&gt;Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 61 Tahun 1999 Tentang Penetapan Perguruan Tinggi Negeri sebagai Badan Hukum. Pemikiran akan perlunya otonomi inilah yang melahirkan RUU BHP, yang saat ini masih menunggu untuk disahkan, sebagai konsekuensi diberlakukannya UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sisitem Pendidikan Nasional (Sisdiknas), &lt;/span&gt;karena Pasal 53 mengamanatkan dibentuknya badan hukum bagi penyelenggara dan/atau satuan pendidikan.&lt;o:p&gt;&lt;/o:p&gt;&lt;/p&gt;    &lt;p class="MsoNormal"&gt;&lt;o:p&gt; &lt;/o:p&gt;&lt;span style=""&gt;            &lt;/span&gt;Suasana kemandirian dan otonomi dalam pendidikan secara sekilas memang berpotensi besar untuk bisa menciptakan pendidikan&lt;span style=""&gt;  &lt;/span&gt;dengan kulaitas, kredibilitas, efisiensi, dan profesionalisme yang bagus. Pihak penyelenggara pendidikan bisa bebas sesuai dengan kreativitasnya untuk memajukan pendidikan yang&lt;span style=""&gt;  &lt;/span&gt;dijalankan berdasarkan pemetaan dan srategi yang telah dirancang. Penyelenggara pendidikan pun tidak perlu terhambat akan adanya jeratan birokrasi yang berbelit-belit seperti yang terjadi selama ini. Namun, adanya konsep otonomi, secara makro, mengesankan&lt;span style=""&gt;  &lt;/span&gt;upaya terselubung pemerintah untuk &lt;span style="color: rgb(51, 51, 51);"&gt;menghindarkan tanggung jawab penyisihan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara sebesar 20 persen bagi pendidikan sesuai dengan amanat konstitusi. Masalahnya adalah kemandirian institusi pendidikan yang dibuat pemerintah juga sampai pada adanya kemandirian dari segi pendanaan. Walhasil, institusi pendidikan bersangkutan haruslah pandai-pandai memutar otak untuk bisa membiayai jalannya aktivitas pendidikan secara independen&lt;o:p&gt;&lt;/o:p&gt;&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;    &lt;p class="MsoNormal" style="text-indent: 36pt;"&gt;&lt;span style="color: rgb(51, 51, 51);"&gt;&lt;o:p&gt; &lt;/o:p&gt;Konsep Badan Hukum Pendidikan (BHP) ini secara mudah mungkin bisa diindentikkan dengan sebuah korporasi dalam dunia bisnis, yang akan menyebakan akses terjadinya komersialisasi pelayanan pendidikan akan sulit dihindari. Konsentrasi institusi pendidikan akan terpecah&lt;span style=""&gt;  &lt;/span&gt;kepada pemikiran dan kegiatan “bisnis,” yang otomatis akan bisa merubah nuansa akademik yang ada pada institusi bersangkutan baik secara langsung ataupun tidak langsung. &lt;/span&gt;&lt;span style="color: rgb(51, 51, 51);" lang="SV"&gt;Konsep akademis dan bisnis akan menjadi dua sahabat baru yang selalu bergandengan tangan kemanapun mereka pergi. Padahal, secara falsafah ada sisi dimana dunia pendidikan harus terpisah dari dunia bisnis. Pendidikan yang secara sistemik dan kontinyu &lt;span style=""&gt; &lt;/span&gt;selain bertujuan untuk mencetak pribadi-pribadi yang mempunyai ”competence” dan ”skill” yang tangguh terhadap suatu disiplin ilmu, pendidikan juga bertujuan mencetak pribadi-pribadi yang bertaqwa, berkepribadian handal, dan memeiliki moral dan akhlak yang baik. Sisi inilah yang mesti diperhatikan dengan seksama, terutama jika dikaitkan dengan dunia bisnis yang identik dengan dunia kepentingan. Hal lain lagi yang ditakutkan adalah jika ”bisnis” ini berkembang dengan pesat, bisa jadi perguruan tinggi atau institusi pendidikan akan menjadi ”pesaing baru” masyarakat menjadi pelaku usaha bisnis.&lt;o:p&gt;&lt;/o:p&gt;&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;    &lt;p style="text-indent: 36pt;"&gt;&lt;span style="color: rgb(51, 51, 51);" lang="SV"&gt;&lt;o:p&gt; &lt;/o:p&gt;Kemudian, permasalahan lain yang perlu dicermati adalah apakah pihak penyelenggara pendidikan dengan menjalankan ”usaha bisnisnya,” benar-benar bisa menghidupi semua aktivitas universitas yang begitu banyak. Mungkin bagi institusi yang punya manajemen yang sangat bagus, dan benar-benar berhasil, perkara ini tidak menjadi masalah, namun bagaimana dengan institusi yang ”usaha bisnisnya” tidak berjalan dengan baik, atau hanya dengan mengandalkan”usaha bisnis” saja tidak mencukupi? Di kebanyakan negara, &lt;i style=""&gt;University Coorperation&lt;/i&gt; sebagai koperasi yang biasa melakukan usaha bisnis di lingkungan universitas memang memegang peran dalam menghidupi akivitas universitas, namun sedikit sekali atau bahkan tidak ada perguruan tinggi negeri di negara maju yang menggantungkan sumber dana untuk menghidupkan aktivitasnya hanya dari usaha bisnis semata. &lt;i style=""&gt;As a consequence, &lt;/i&gt;yang ada adalah uang masuk dan uang sumbangan pendidikan yang tinggi yang harus dipikul seorang mahasiswa yang ingin masuk, &lt;/span&gt;&lt;span style="" lang="SV"&gt;biaya tinggi pengelolaan operasional, dan penerimaan mahasiswa jalur "patas" yang seolah berarah pada komersialisasi berlebihan. Fakta sekarang pun membuktikan bahwa meskipun pemerintah telah memberikan subsidi sekitar&lt;span style=""&gt;  &lt;/span&gt;40% untuk perguruan tinggi, biaya pendidikan tinggi masih terasa mahal dan berat bagi beberapa kalangan mahasiswa. Lalu apa jadinya jika subsidi itu tidak ada dan pihak perguruan tinggi kurang mendapat pemasukan? Oleh karena itu, tambahan biaya baik dari masayarakat atau mahasiswa sendiri bisa menjadi alternatif bagi perguruan tinggi untuk bertahan, minimal untuk mempertahankan mutunya agar tidak sampai jatuh.&lt;/span&gt;&lt;span style="color: rgb(51, 51, 51);" lang="SV"&gt;&lt;o:p&gt;&lt;/o:p&gt;&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;  &lt;span style=";font-family:&amp;quot;;font-size:12;"  lang="SV" &gt;Permasalahan ini memang cukup dilematis, maka dari itu sekiranya tidak salah jikalau penulis bertutur dalam tulisan yang sangat singkat ini bahwa BHP adalah sebuah solusi yang dilematis untuk kemajuan pendidikan kita. Jika kita memakai kacamata mahasiswa, tentu kita ingin agar pendidikan kita murah atau bahkan gratis di satu sisi dan kualitas bagus di sisi lain, tapi kalau tujuanya adalah peningkatan profesionalisme pendidikan sementara biaya mahal bagaimana?siapa yang disalahkan? Jika kita memakai kacamata perguruan tinggi, peningkatan profesionalisme pendidikan adalah tujuannya, tetapi jika pemerintah lepas tangan bagaimana?siapa yang disalahkan? Jika pemerintah tidak bisa berbuat apa-apa ketika ini adalah ”pesanan” ”penolong” kita yakni Bank dunia dan &lt;i&gt;International Monetary Fund &lt;/i&gt;&lt;span style=""&gt;bagaimana? Hal ini sebagaimana yang dikatakan &lt;/span&gt;H.A.R Tilaar bahwa sebenarnya BHP tak lebih sebagai bagian representasi neo liberalisme dalam dunia pendidikan. Bank dunia dan &lt;i&gt;International Monetary Fund &lt;/i&gt;dituding berada di balik rencana ini. "Ini jelas agenda &lt;i&gt;neo liberalisme&lt;/i&gt;, pemerintah terlihat ingin cuci tangan dari tanggung jawabnya pada pembiayaan pendidikan," ujar H.A.R Tilaar. Terus kalau ini yang memang harus terjadi, siapa yang harus menanggung beban berat ini?atau mungkin yang menjadi pertanyaan wajib orang-orang Indonesia, siapa yang harus disalahkan? Bank dunia.....presiden......menteri.....rektor......mahasiswa yang malas.....kita sendiri.......atau..... &lt;/span&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/8956390798812961235-6674078204278524071?l=jaringan-mi.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://jaringan-mi.blogspot.com/feeds/6674078204278524071/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=8956390798812961235&amp;postID=6674078204278524071' title='0 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/8956390798812961235/posts/default/6674078204278524071'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/8956390798812961235/posts/default/6674078204278524071'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://jaringan-mi.blogspot.com/2007/04/bhp-solusi-dilematis-kemajuan.html' title='BHP, Solusi Dilematis Kemajuan Pendidikan Kita'/><author><name>JARINGAN MAHASISWA INDONESIA</name><uri>http://www.blogger.com/profile/16952910442057372017</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-8956390798812961235.post-6217126828075036256</id><published>2006-03-09T22:58:00.000+07:00</published><updated>2007-04-05T02:15:26.725+07:00</updated><title type='text'>Menyongsong Kurikulum Pendidikan 2009/2010</title><content type='html'>3-09-2006&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;                       &lt;div&gt;Di tengah keprihatinan akan kualitas pendidikan kita saat ini, tim Olimpiade Fisika kita di Singapura beberapa waktu yang lalu berhasil mengukir prestasi yang sangat menakjubkan. Indonesia memperoleh empat emas dan satu perak serta salah satu di antara empat medali emas itu memperoleh nilai mutlak (the absolute winner). Pencapaian itu membukukan Indonesia sebagai juara dunia Olimpiade Fisika Internasional 2006.&lt;/div&gt;&lt;div&gt;&lt;br /&gt;Prestasi Indonesia dalam ajang olimpiade itu dapat dipandang sebagai salah satu wujud visi pendidikan berkualitas dan hal itu berlaku secara universal. Setiap negara menginginkan prestasi serupa. Namun sayang, tanpa mengurangi rasa hormat kita kepada mereka yang ikut berlomba, pencapaian prestasi itu belum bisa merefleksikan kondisi pendidikan di Tanah Air yang sebenarnya.&lt;/div&gt;&lt;div&gt;&lt;br /&gt;Prestasi yang dicapai siswa yang menang dalam olimpiade itu hanya segelintir dari jutaan siswa yang kualitasnya masih memprihatinkan. Kenyataan ini antara lain terindikasi dari standar nilai kelulusan, seperti yang diungkapkan Wakil Presiden Yusuf Kalla saat melepas guru favorit Sumatera-Jawa, yang akan melakukan studi banding ke negara ASEAN pada Juli 2006. &lt;/div&gt;&lt;div&gt;&lt;br /&gt;Lebih jauh beliau mengatakan bahwa dari tiga mata pelajaran yang diujikan, yakni bahasa Indonesia, bahasa Inggris, dan matematika, nilai kelulusan yang ditetapkan minimal 4,25, sedangkan Malaysia memakai standar nilai kelulusan 6 dan Singapura 8. Posisi Indonesia hanya sebanding dengan Filipina (Koran Tempo, 17 Juli 2006).&lt;/div&gt;&lt;div&gt;&lt;br /&gt;Maka, dalam rangka mengejar ketertinggalan kualitas pendidikan kita, pemerintah terus berupaya meningkatkan standar kelulusan 0,5 poin setiap tahun. Dengan demikian, pada 2009/2010 diharapkan kualitas pendidikan kita paling tidak menyamai Malaysia. Keseriusan pemerintah mengejar pendidikan berkualitas itu tampaknya bukan sekadar wacana. Hal ini terindikasi dengan dikeluarkannya peraturan nomor 22 dan 23 tahun 2006 oleh Menteri Pendidikan Nasional Bambang Sudibyo. &lt;/div&gt;&lt;div&gt;&lt;br /&gt;Dalam peraturan itu antara lain dituliskan, guru sekolah harus menentukan kurikulum sendiri, dengan memperhatikan ciri khas, keunggulan, dan keunikan masing-masing siswa (Koran Tempo, 17 Juli 2006). Konkretnya, untuk memacu kualitas pendidikan, pemerintah akan menerapkan pendidikan berbasis kompetensi. &lt;/div&gt;&lt;div&gt;&lt;br /&gt;Tentu, dalam rangka menyongsong kurikulum pendidikan 2009/2010, kita perlu mempersiapkannya secara cermat agar hal itu tidak menjadi sekadar wacana. Pemerintah perlu menyiapkan minimal petunjuk teknis tentang batasan secara umum pendidikan berbasis kompetensi. Terkait dengan hal itu, ada dua hal yang perlu dicermati, yaitu faktor kurikulum dan faktor siswa.&lt;/div&gt;&lt;div&gt;Faktor kurikulum&lt;/div&gt;&lt;div&gt;&lt;br /&gt;Peran yang dijalankan oleh Yohanes Surya dalam mempersiapkan tim Olimpiade Fisika kita barangkali bisa dijadikan contoh seorang guru yang berbasis kompetensi. Beliau tahu betul bagaimana menyiapkan siswa bimbingannya memenangi Olimpiade Fisika itu. Persiapan antara lain mencakup desain tentang lama waktu bimbingan, materi pelajaran dan eksperimen, kedisiplinan siswa, serta memotivasi siswa untuk berhasil.&lt;/div&gt;&lt;div&gt;&lt;br /&gt;Tak tanggung-tanggung, meski para siswa itu hanya berpendidikan sekolah menengah atas dan satu di antaranya berpendidikan sekolah menengah pertama, ilmu yang dipelajari selama masa bimbingan dalam beberapa aspek setara dengan pengetahuan pascasarjana. Maka, dengan persiapan yang matang, para siswa tidak merasa canggung dalam menyelesaikan soal-soal yang diberikan dalam kompetisi olimpiade. &lt;/div&gt;&lt;div&gt;&lt;br /&gt;Satu hal yang menarik adalah dalam tempo enam bulan saja, pengetahuan para siswa dalam aspek tertentu bisa disejajarkan dengan mahasiswa yang duduk di bangku pascasarjana. Padahal secara normal, untuk sampai ke tingkat pengetahuan pascasarjana, para siswa sekolah menengah itu paling tidak membutuhkan waktu minimal tujuh tahun lagi.&lt;/div&gt;&lt;div&gt;&lt;br /&gt;Dengan demikian, proses pembelajaran siswa (learning process) yang dilakukan oleh Yohanes Surya itu barangkali bisa dijadikan sebagai salah satu model pembelajaran bagi guru-guru lainnya. Tentu dengan penetapan kurikulum yang agak berbeda, mengingat tujuan yang hendak dicapai berbeda. Kurikulum yang dipersiapkan guru reguler lebih luas karena bertujuan tidak hanya mengejar target kelulusan, tapi lebih dari itu, yakni membentuk kepribadian siswa secara utuh menurut jenjang pendidikannya. Secara keseluruhan, penetapan kurikulum diharapkan dapat mengatasi persoalan bangsa (Kompas, 27 Juli 2006). &lt;/div&gt;&lt;div&gt;&lt;br /&gt;Faktor siswa&lt;/div&gt;&lt;div&gt;&lt;br /&gt;Meski demikian, guru yang berkompeten dan kurikulum yang outstanding belum tentu akan menghasilkan siswa yang berkualitas, karena hal itu juga dipengaruhi oleh kesiapan murid menerima pelajaran. Sangat kebetulan memang siswa yang diikutkan dalam olimpiade adalah siswa yang terbaik, sehingga mereka siap menerima berbagai pengetahuan yang diberikan, termasuk pengetahuan yang tergolong baru. Sementara itu, realitas yang ada, jutaan siswa masih berkemampuan pas-pasan&lt;/div&gt;&lt;div&gt;&lt;br /&gt;Kesiapan siswa untuk mampu belajar optimal disadari tidak hanya ditentukan oleh faktor mental, tapi juga dipengaruhi faktor kesiapan fisik yang terbentuk sejak dilahirkan hingga mencapai usia di bawah lima tahun (balita). Kemampuan maksimum prestasi anak antara lain terkait dengan faktor gizi. Hasil penelitian Sigueira (1982) menyebutkan bahwa kapasitas otak anak sewaktu dilahirkan adalah 25 persen. Kemudian meningkat menjadi 50 persen pada usia 15 hari dan menjadi 75 persen pada usia 4 tahun. Kunci dari proses pengembangan ini terletak pada sel saraf enchepalon, yang tidak hanya berfungsi mengontrol inteligensi, tapi juga emosi dan koordinasi fisik. Proses perkembangan pada area ini berkaitan dengan pemenuhan gizi secara baik.&lt;/div&gt;&lt;div&gt;&lt;br /&gt;Realitas yang ada saat ini adalah masih banyaknya anak yang kekurangan gizi. Berdasarkan hasil survei sosial ekonomi sosial 2002 misalnya, diperoleh catatan sekitar 25,8 persen balita menderita kekurangan gizi. Angka itu sedikit meningkat menjadi 27,6 persen pada 2003. Kemiskinan merupakan faktor penyebab balita menderita kekurangan gizi. Di tengah merosotnya daya beli masyarakat saat ini, anak balita yang menderita kekurangan gizi itu diperkirakan meningkat.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Maka, untuk menyongsong visi pendidikan yang berkualitas pada 2009/2010, kita perlu mencari solusi dari realitas persoalan yang dihadapi. Ketersediaan guru dengan kompetensi yang mumpuni, kurikulum yang andal, dan kesiapan siswa dalam mengikuti pelajaran merupakan aspek yang perlu segera dituntaskan. Solusi terhadap guru yang berbasis kompetensi tidak terlepas dari peningkatan mutu guru, antara lain melalui pembidangan keilmuan dan peningkatan jenjang pendidikan. &lt;/div&gt;&lt;div&gt;&lt;br /&gt;Adapun solusi terhadap peningkatan kesiapan siswa dapat dilakukan melalui dua jalur, yaitu jalur sekolah dan jalur rumah tangga. Melalui jalur sekolah untuk peningkatan disiplin belajar, sedangkan melalui jalur rumah tangga untuk peningkatan asupan gizi dan waktu belajar. Kita berharap, prestasi yang diukir segelintir siswa dalam olimpiade itu merupakan salah satu bentuk konkret visi pendidikan berkualitas, yang dapat diperjuangkan agar menular kepada semua siswa di Tanah Air.&lt;/div&gt;&lt;br /&gt;Razali Ritonga, PEJABAT BADAN PUSAT STATISTIK&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sumber: Situs Pemerintah RI&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/8956390798812961235-6217126828075036256?l=jaringan-mi.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://jaringan-mi.blogspot.com/feeds/6217126828075036256/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=8956390798812961235&amp;postID=6217126828075036256' title='1 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/8956390798812961235/posts/default/6217126828075036256'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/8956390798812961235/posts/default/6217126828075036256'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://jaringan-mi.blogspot.com/2007/04/menyongsong-kurikulum-pendidikan.html' title='Menyongsong Kurikulum Pendidikan 2009/2010'/><author><name>JARINGAN MAHASISWA INDONESIA</name><uri>http://www.blogger.com/profile/16952910442057372017</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><thr:total>1</thr:total></entry></feed>
